Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Verifikasi dan Teliti, Hati-Hati Sebar Berita Palsu

Mediaindonesia.com
17/7/2022 12:39
Verifikasi dan Teliti, Hati-Hati Sebar Berita Palsu
Ilustrasi(Unsplash.com)

Derasnya arus informasi di era yang serba digital saat ini membuat setiap orang harus lebih selektif saat membedakan mana informasi yang benar dan mana berita palsu atau hoaks.

"Jika tidak berhati-hati dalam bermedia digital, kita bisa mengalami kejadian misinformasi jadi terlalu reaktif menerima video tanpa diverifikasi dulu kebenarannya," kata UI/UX Designer, Aldiyar di Jakarta, Selasa (12/7).

Namun setiap orang bisa mengidentifikasi kedua hal tersebut dari ciri-cirinya. Seperti kalimat yang cenderung memaksa penerima untuk meneruskan pesan tersebut, biasanya isi pesan juga dalam huruf kapital semua. Kemudian isi pesan juga tidak mencantumkan sumber yang jelas atau tidak kredibel.

Lalu bagaimana jika menemukan pesan tersebut? Apabila sudah yakin informasi merupakan hoaks maka dapat melaporkannya di layanan.kominfo.go.id atau ke aduankonten.id. Namun apabila belum yakin bahwa informasi tersebut palsu, maka verifikasi informasi lewat mesin pencarian Google atau biarkan informasi berhenti jangan disebarkan.

Lebih jauh dia mengatakan, masih banyak ancaman negatif di ruang digital selain hoaks. Salah satunya juga pencurian data pribadi di internet, di mana identitas digital bisa dipergunakan untuk penipuan maupun disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Sebab itu, setiap pengguna media digital jangan asal membagikan informasi terkait data pribadi seperti foto KTP, Kartu Keluarga maupun aktivitas secara real time, dan nama lengkap di media sosial. Hal tersebut berpotensi atau rawan kejahatan digital. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya