Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
APLIKASI pesan instan WhatsApp senantiasa diperbarui dengan fitur-fitur baru, namun masih ada beberapa kemampuan yang belum ada di platform tersebut.
Pihak ketiga akhirnya mengembangkan WhatsApp dengan sejumlah fitur yang tidak ditemui di aplikasi pesan instan itu. Aplikasi pihak ketiga itu sering disebut WA Mod alias WhatsApp Modification.
Salah satu aplikasi yang populer adalah WhatsApp GB, antara lain menawarkan fitur menghapus pesan yang terkirim dan menghilangkan status online. Aplikasi seperti ini termasuk tidak resmi karena tidak dikeluarkan oleh Meta, perusahaan induk WhatsApp.
Baca juga: WhatsApp Perkuat Fitur Privasi di Bagian Profil Hingga Panggilan Video
Aplikasi pihak ketiga seperti itu pun biasanya tidak beredar di pasar aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store.
Kepala WhatsApp, Will Cathcart, melalui akun media sosial, mengumumkan aplikasi tidak resmi seperti itu berbahaya bagi keamanan pengguna.
"Pengingat untuk pengguna WhatsApp yang mengunduh WhatsApp versi palsu atau modifikasi, itu bukan ide yang bagus. Aplikasi-aplikasi ini kelihatannya tidak berbahaya, namun, mereka mengambil jalan pintas soal privasi dan keamanan WhatsApp," katanya melalui akun Twitter @wcathcart.
WhatsApp, baru-baru ini, menemukan malware dari sejumlah aplikasi tidak resmi. Aplikasi tersebut biasanya menjanjikan fitur-fitur yang tidak ada di WhatsApp resmi, namun, sebenarnya mencuri data pribadi pengguna.
"Malware ponsel adalah ancaman berbahaya yang harus dilawan, komunitas keamanan terus mengembangkan cara baru untuk mencegah penyebarannya," kata Cathcart.
WhatsApp berencana memblokir aplikasi tidak resmi seperti itu, bahkan menempuh langkah hukum terhadap pengembangnya.
Penggunaan aplikasi palsu tidak hanya berbahaya bagi keamanan pengguna. Di laman resmi WhatsApp, platform tersebut akan memblokir pengguna jika menggunakan aplikasi yang tidak resmi atau jika melakukan praktik pengumpulan data yang tidak sah.
Jika masih melakukan aktivitas itu setelah diblokir sementara, WhatsApp akan memblokir akun pengguna secara permanen. (Ant/OL-1)
Fitur ini sedang dalam tahap pengujian di Android versi beta terbaru.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Pengguna WhatsApp terkadang menghadapi masalah dengan pesan yang hilang atau terhapus secara otomatis.
Fitur baru disebut sebagai upaya Whatsapp meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan sekaligus menjaga privasi.
Terkadang menerima undangan masuk grup WhatsApp dapat menjadi hal yang membingungkan atau mengganggu jika tidak sesuai dengan keinginan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved