Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERDAGANGAN aset kripto di Indonesia nampaknya telah mencapai babak baru dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.68/PMK.03/2022 yang mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh (Pajak Penghasilan) atas transaksi aset kripto per 1 Mei 2022.
Berdasarkan regulasi tersebut, besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) aset kripto sebesar 1% dari tarif PPN jika transaksi melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), serta 2% dari tarif PPN jika transaksi dilakukan bukan PMSE.
Selain itu, perdagangan aset kripto juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dipungut kepada penjual, penyelenggara PMSE, serta penambang aset kripto dengan tarif 0,1%.
Baca juga : Gedung Bursa Kripto Pertama di Dunia, CFX Tower, Diresmikan di Jakarta
Peraturan ini dipandang positif oleh Gabriel Rey, Founder dan CEO Triv.co.id, platform perdagangan aset kripto yang resmi diakui dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Dengan pengenaan pajak ini artinya perdagangan asset kripto dianggap legal di Indonesia. Ini jelas kabar baik bagi seluruh investor maupun pedagang aset kripto yang resmi dan terdaftar di Bappebti seperti Triv,” ujar Rey dalam keterangan pers, Selasa (10/5).
Nah menariknya lagi, meskipun transaksi asset kripto resmi dipajaki, namun Rey menegaskan, bahwa transaksi asset kripto di Triv.co.id, tetap bebas pajak transaksi! .
Baca juga : Dukung Evolusi Industri Kripto, Tokcorypto Komitmen Dorong Ekonomi Digital
“Sehubungan dengan instruksi pemerintah untuk menarik pajak atas transaksi aset kripto, maka demi keamanan dan kenyamanan user Triv, perusahaan kami akan menanggung seluruh biaya pajak transaksi aset kripto nasabah kami,” jelas Rey.
“Sehingga tidak ada kenaikan dari biaya Triv.co.id dan nanti pengguna dapat meminta bukti potong pajak untuk dilaporkan,” tambah Rey.
Dengan adanya benefit pajak ini, Rey memastikan bahwa kenyamanan dan keamanan nasabahnya selalu menjadi prioritas utama bagi Triv.co.id.
“Jadi jangan khawatir untuk nasabah Triv. Tetaplah bertransaksi seperti biasa. Dan manfaatkan bukti potong pajak yang kami berikan dalam pelaporan SPT pajak kelak," jelasnya.
"Ini menjadi bukti bahwa Triv dan nasabah kami selalu taat pada aturan pemerintah dan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pajak transaksi aset kripto yang kami bayarkan,” tegas Rey. (RO/OL-09)
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Pendaftaran NPWP kini lebih mudah dengan layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini caranya.
Setiap 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional. Yuk pahami lebih lanjut apa itu pajak dan manfaatnya.
Ketimbang repot membentuk bernama Badan Penerimaan Negara yang memakan waktu dan urusan administrasi, pemerintahan didorong mengoptimalisasi pemanfaatan Single Identity Number (SIN).
Publik mendukung upaya implementasi peraturan perundang-undangan perpajakan yang adil dan menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya.
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Berdasarkan data Bappebti, terdapat 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Solusi white label menyediakan banyak manfaat bagi pelanggan dan bisnis yang menawarkannya
Keputusan mega listing kedua di Triv juga didorong peningkatan signifikan pengguna baru hingga 200% setiap hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved