Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM hitungan hari pemerintah Indonesia akan segera menjalankan kebijakan analog switch off (ASO) dengan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital. Kebijakan ini secara bertahap akan segera dimulai pada 30 April 2022. Di tahap pertama nanti, 56 wilayah di Indonesia akan segera merasakan siaran digital yang sudah dicanangkan sejak beberapa waktu silam.
Dilatari oleh kebutuhan tersebut, Sharp Indonesia meluncurkan set top box tipe STB-DD001i guna memfasilitasi konsumen agar dapat menyaksikan tayangan TV siaran digital dengan nyaman. Alat ini berfungsi menangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke analog. Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran TV free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan. Adapun perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan jernih.
"Saat ini beberapa model produk TV kami sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital. Konsumen dapat menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan set top box. Namun kami memberikan kemudahan bagi konsumen yang belum memiliki seri TV digital dengan menghadirkan set top box dengan harga cukup terjangkau yaitu sekitar Rp250 ribu," ucap Ardy, Head of AUVI Marketing Product Strategy Division.
Set top box berjenis DVB-T2 mampu menangkap siaran digital dengan sangat baik. Konsumsi dayanya yang relatif rendah, hanya 20 watt, membuat konsumen tidak perlu khawatir tagihan listrik akan membengkak. Dilengkapi dengan port untuk HDMI dan RCA, alat transmitter ini juga memiliki fitur menawan, seperti port USB yang dapat digunakan untuk memutar film maupun musik pilihan.
Selain itu produk dengan seri STB-DD001i itu disematkan fitur Early Warning System sesuai ketentuan dari pemerintah yang dapat berguna untuk memberikan informasi dini mengenai potensi bencana alam yang terjadi. Standar tinggi yang diterapkan ini turut diakui oleh lembaga pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan sertifikat dengan nomor 81056/SDPPI/2022 yang menyatakan set top box tersebut benar aman dan berkualitas.
"Sertifikasi ini sangat penting untuk penilaian konsumen. Soalnya, saat ini banyak ketersediaan set top box, tetapi kita tidak mengetahui kualitasnya dan berpotensi merugikan konsumen. Melalui sertifikasi ini, pihak pemerintah melalui Kominfo telah memberikan jaminan bahwa set top box kami dapat menerima siaran dan memenuhi standar kualitas," terang Ardy.
Mengutip informasi dari laman resmi Kominfo, kebijakan ASO akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan terakhir 2 November 2022. "Melihat waktu peralihan yang semakin dekat, kami menyarankan para konsumen setia kami untuk segera bersiap melakukan peralihan, guna mendapatkan kualitas tayangan yang lebih baik," tutup Ardy. (RO/OL-14)
Pembagian STB ini dilakukan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang merupakan tempat rangkaian Kegiatan dan puncak HPN 2023 dilaksanakan.
Banyak penjualan set top box di pasaran. Padahal sesuai amanat UU dan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2021 alat tersebut diberikan secara gratis.
Penyelenggara multipleksing dan pemerintah berkomitmen memberikan subsidi berupa STB gratis kepada rumah tangga miskin, jumlah total mencapai 6,7 juta unit.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika RI mengklaim peralihan TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia hampir selesai, kurang 10% lagi.
Migrasi TV analog ke TV digital di Indonesia ditargetkan bisa rampung pada 2 November 2022
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan verifikasi data penerima Set Top Box (STB)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved