Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TEKNOLOGI Blockchain semakin populer di Indonesia belakangan ini. Blockchain adalah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang terhubung dengan kriptografi. Penggunaannya tidak terlepas dari Bitcoin dan Cryptocurrency lainnya.
Block yang memiliki arti kelompok dan chain yang artinya rantai. Pengertian dari penamaan teknologi ini mencerminkan bagaimana cara kerja blockchain. Dimana, teknologi tersebut memanfaatkan resource komputer untuk menciptakan blok-blok yang terhubung (chain).
Blok-blok yang saling terhubung nantinya digunakan untuk mengeksekusi sebuah transaksi. Teknologi ini memang cukup menarik karena sifatnya yang tidak terpusat. Blockchain mampu berjalan sendiri menggunakan algoritma komputer tanpa ada sistem tertentu yang mengaturnya.
Sedangkan cryptocurrency merupakan sistem mata uang digital yang diamankan menggunakan kriptografi. Sehingga, mata uang tersebut tidak dapat dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Aset-aset kripto ini menggunakan teknologi yang disebut dengan blockchain. Jadi, blockchain merupakan database yang tidak bisa diganti atau diubah. Intinya, blockchain merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan data digital yang terhubung dengan kriptografi.
Keduanya ini memang berbeda, namun sama-sama berkaitan. Di mana kripto sebagai mata uang digital dan blockchain sebagai teknologinya serta penyimpanan data digital yang berkaitan dengan transaksi cryptocurrency.
Berikut adalah beberapa karakteristik blockchain yang perlu anda ketahui:
1.Memiliki Hash Kriptografi
Saat blok diterbitkan dalam jaringan maka secara otomatis tersegal secara kriptografis, artinya rantai blok yang sudah dibuat tersebut tidak dapat dihapus, diubah, maupun diduplikasi. Hal ini menjadikan sistem penyimpanan blockchain memiliki ketahanan dan kepercayaan yang tinggi.
2.Bersifat Digital
Sebagai suatu teknologi, karakteristik yang satu ini mutlak terdapat pada blockchain. Seluruh informasi termasuk catatan transaksi yang terjadi pada blockchain akan tersimpan secara digital. Dengan demikian, pengarsipan dokumen secara tradisional dan manual sudah tidak lagi dibutuhkan.
3.Berbasis Konsesus
Seluruh pihak harus memberikan konsensusnya lebih dulu untuk dapat melalukan penghapusan transaksi. Namun, di keadaan tertentu, aturan konsensus ini bisa saja diubah untuk penyesuaian.
4.Jaringan Bersifat P2P
Blockchain tidak membutuhkan otoritas kepercayaan eksternal atau internal karena data yang terdapat pada jaringan ini dapat didistribusikan ke seluruh pengguna. Masing-masing pengguna memiliki salinan transaksi dan blok hash-nya sendiri. Mata rantai dalam blockchain tersebut yang menyebarkan informasi dari setiap transaksi baru ke seluruh jaringan.
BAca juga : Lima Perusahaan Komitmen Beli Teknologi Penghapus Karbon
Penjelasan mudahnya, blockchain dimulai ketika sebuah blok menyimpan data baru. Sistemnya terdiri dari dua buah jenis record, yaki transaksi dan blok. Yang unik dari teknologi ini adalah setiap blok akan berisi hash kriptografi sehingga membentuk jaringan.
Fungsi dari hash kriptografi adalah untuk mengambil data-data dari blok asal dan mengubahnya menjadi compact string. String digunakan sebagai alarm pendeteksi apabila ditemukan potensi sabotase.
Sifatnya yang terdesentralisasi membuat teknologi ini tidak memiliki satupun otoritas dengan kendali penuh, melainkan terpecah ke setiap komputer yang sudah diinstal perangkat lunak atau software khusus.
Ada yang disebut dengan para penambang bitcoin, orang-orang yang menyiapkan komputer khusus guna melakukan perhitungan matematis untuk membuka celah blok baru di blockchain. Mereka akan menghitung nilai hash baru berdasarkan kombinasi hash kriptografi sebelumnya.
Nantinya, ketika terdapat transaksi antara toko online yang menyediakan Wallet Bitcoin dengan pembeli, transaksi tersebut akan dikirim kepada para penambang atau miners bitcoin.
Dengan begitu, blok baru akan tercipta dan digunakan untuk menyimpan bitcoin dalam transaksi tersebut. (OL-7)
Serangan 51% yaitu jika seseorang atau sekelompok penambang mengendalikan lebih dari 50% daya komputasi jaringan Bitcoin, mereka dapat memanipulasi transaksi.
Harga aset kripto bisa naik dan turun dengan cepat. Investor perlu bersiap menghadapi volatilitas ini dan tidak mengambil keputusan impulsif.
DeFi merupakan layanan keuangan berbasis blockchain yang beroperasi tanpa otoritas pusat seperti bank.
Analisis on-chain merupakan metode analisis yang membaca informasi dari buku besar atau ledger suatu aset kripto. Hal itu membantu memisahkan nilai spekulatif dari nilai utilitas aset kripto.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Dalam berinvestasi pada aset kripto, penting untuk selalu mengambil keuntungan dan waspada terhadap FOMO (fear of missing out) dan FUD (fear, uncertainty, and doubt).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perekonomian digital Indonesia terus berkembang dan akan berkontribusi besar bagi perekonomian dalam negeri.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Berbagai kajian menyimpulkan peran industri kreatif cukup vital sebagai sumber pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan efeknya pada perekonomian negara.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
Nilai ekonomi digital Indonesia di 2025 ditargetkan tembus 110 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp1.779 triliun
DIREKTUR PT Taman Resor Internet, Peters Vincen, menargetkan investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, dapat mencapai Rp40 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved