Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEIRING dengan semakin naik daunnya aset kripto, banyak pihak yang antusias untuk turut berinvestasi di dalamnya.
Meski demikian, tidak semua orang yang berinvestasi di aset kripto memahami cara berinvestasi di platform yang aman.
Kondisi ini yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penipuan berkedok investasi aset kripto.
Gabriel Rey, CEO Triv.co.id platform perdagangan aset kripto yang terdaftar dan diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan, pihaknya telah mengamati fenomena negatif ini dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami mengamati terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan berkedok investasi di aset kripto di berbagai media sosial," ujar Rey sapaannya, dalam keterangannya Selasa (28/12).
"Mereka memanfaatkan orang-orang yang tidak memahami cara berinvestasi di platform aset kripto yang aman, yang menyangka bahwa aset kripto adalah sarana investasi auto profit,” jelasnya.
Adapun salah satu cara yang digunakan dalam melakukan penipuan tersebut adalah menggunakan sistem titip dana investasi dengan imbal hasil yang besar.
“Jadi para penipu ini menjual iming-iming imbal hasil investasi aset kripto yang besar hingga 50% per bulan, hanya dengan menitipkan dana investasinya ke mereka untuk dikelola," jelasnya.
"Padahal itu sepenuhnya sangat tidak masuk akal. Karena dalam berinvestasi hasilnya tidak bisa dipastikan, rugi atau untungnya berfluktuasi, tergantung strategi yang digunakan serta berbagai faktor lainnya,” tegas Rey.
Yang parah, mereka tidak segan-segan mencatut platform perdagangan aset kripto yang terkemuka dan terpercaya, seperti Triv dalam melakukan aksinya.
Padahal, aktivitas mereka tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Triv, perusahaan perdagangan aset kripto di bawah PT Tiga Inti Utama yang terdaftar resmi di Bappebti dan telah beroperasi sejak tahun 2015
. “Dengan ini kami menyatakan bahwa Triv tidak pernah melakukan aktivitas investasi dengan cara Titip Dana di media sosial manapun. Sekali lagi kami tegaskan, Tidak Pernah!” tegas Rey.
Untuk itu Rey berharap masyarakat Indonesia lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Triv. “Jadi jika ada yang mengatasnamakan Triv dalam melakukan investasi titip dana maka itu sudah pasti penipuan. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi call center resmi kami di help@triv.co.id dan 021 4020 0828,” jelas Rey.
Rey sendiri mengaku sejauh ini belum terdapat laporan kerugian yang dilaporkan oleh pengguna Triv. “Karena rata-ratapengguna kami telah melakukan konfirmasi dulu ke Triv untuk memastikan grup tersebut resmi atau tidak,” urai Rey.
Lebih lanjut Rey memberikan penjelasan bahwa aset kripto bukan jalan tol bebas hambatan menuju kekayaan.
“Masyarakat harus paham bahwa aset kripto bukan alat cepat kaya. Ini sama seperti instrumen investasi lainnya, masyarakat harus memahami dan mengerti cara kerja kripto dan mekanisme kerja pasar kripto," tuturnya.
"Karena itu sebelum berinvestasi kita harus riset, riset dan riset mengenai aset kripto yang kita minati,” jelas Rey.
Selanjutnya, dalam berinvestasi hanya dilakukan di lembaga perdagangan aset kripto yang terdaftar dan diawasi Bappebti, seperti Triv.
“Karena Bappebti menentukan banyak sekali syarat untuk menjadi pedagang kripto yang berizin seperti modal dasar minimal Rp 50 miliar, sertfikasi ISO, dan lain sebagainya. Triv telah memenuhi semua persyaratan itu sehingga terdaftar resmi dan diawasi oleh Bappebti,” pungkas Rey. (RO/OL-09)
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Berdasarkan data Bappebti, terdapat 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Solusi white label menyediakan banyak manfaat bagi pelanggan dan bisnis yang menawarkannya
Keputusan mega listing kedua di Triv juga didorong peningkatan signifikan pengguna baru hingga 200% setiap hari.
Serangan 51% yaitu jika seseorang atau sekelompok penambang mengendalikan lebih dari 50% daya komputasi jaringan Bitcoin, mereka dapat memanipulasi transaksi.
Harga aset kripto bisa naik dan turun dengan cepat. Investor perlu bersiap menghadapi volatilitas ini dan tidak mengambil keputusan impulsif.
DeFi merupakan layanan keuangan berbasis blockchain yang beroperasi tanpa otoritas pusat seperti bank.
Analisis on-chain merupakan metode analisis yang membaca informasi dari buku besar atau ledger suatu aset kripto. Hal itu membantu memisahkan nilai spekulatif dari nilai utilitas aset kripto.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Dalam berinvestasi pada aset kripto, penting untuk selalu mengambil keuntungan dan waspada terhadap FOMO (fear of missing out) dan FUD (fear, uncertainty, and doubt).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved