Instagram Minta Aplikasi ini Ubah Nama

Mmi/H-5
04/5/2016 06:25
Instagram Minta Aplikasi ini Ubah Nama
(DOK LITTERGRAM)

INSTAGRAM menuntut aplikasi gerakan antisampah asal Inggris, Littergram, mengubah nama mereka. Littergram dinilai telah melanggar hukum terkait dengan merek dagang aplikasi media sosial untuk berbagi foto dan video singkat itu.

Menurut Phone Arena, Littergram digunakan untuk mempromosikan kampanye antisampah. Aplikasi itu memungkinkan pengguna memotret sampah dan polusi untuk dilaporkan ke pihak berwenang. Tidak hanya sampah dalam bentuk fisik, aplikasi itu juga mendaftarkan beberapa perilaku sebagai sampah, seperti mengemudi dalam keadaan mabuk.

Merek Littegram itu didaftarkan pendirinya, Danny Lucas, pada Desember 2015. Namun, pendaftaran itu dicegah pengacara Instagram, yang menyebut sangat menghargai misi sosial dan upaya yang dilakukan Littergram, tetapi meminta aplikasi itu mengganti nama mereka. Selain itu, permintaan tersebut didasari eksploitasi penggunaan media sosial, yang juga serupa Instagram.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya