Google Terancam Denda US$73,6 Miliar

Mmi/H-5
19/4/2016 03:45
Google Terancam Denda US$73,6 Miliar
(AFP)

BELAKANGAN Google dan perusahaan induk mereka, Alphabet, telah menjadi perhatian masyarakat di berbagai negara karena berhasil menguasai pasar dengan cara yang dianggap semena-mena.

Di India, misalnya, Google menjadi sorotan karena dianggap melakukan praktik persaingan yang tidak sehat dengan mengubah kata kunci yang digunakan masyarakat sehingga hasil yang tampil di awal ialah layanan mereka sendiri.

Menurut Neowin, jika Google terbukti bersalah melakukan hal itu, mereka akan mendapatkan denda maksimal sebesar US$5 miliar.

Sementara itu, di akhir tahun lalu di Eropa, Google terancam terkena denda karena melakukan penawaran paket aplikasi, yang biasanya menawarkan aplikasi seperti Gmail dan Maps.

Permintaan untuk mengumpulkan bukti bahwa Google bersalah dalam kasus ini telah dibuat sejak satu bulan yang lalu.

Jika Google terbukti bersalah dalam kasus ini, denda maksimal yang harus mereka bayarkan ialah 10% dari pendapatan tahunan Alphabet, yaitu sekitar US$73,6 miliar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya