Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI akan segera merilis aplikasi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).
Rencananya, aplikasi ini akan dirilis pada Selasa, (13/4) mendatang dan dapat diunduh melalui telepon seluler berbasis iOS maupun Android.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan program perpanjangan SIM, khusus di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami siap untuk melaksakanan program perpanjangan sim A dan C secara darknh melalui aplikasi Sinar (Sim nasioanal Presisi)," papar Sambodo kepada Media Indonesia, Minggu (11/4).
Adapun aplikasi Sinar bakal segera dilaunching dengan tujuan untuk mempermudah pengguna mengurus SIM mereka tanpa mendatangi Satpas.
Namun, untuk Pemohon SIM baru tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik. Jika lolos, pemohon SIM bisa melanjutkan registrasi melalui daring.
Adapun cara pembayaran yang dilakukan dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara daring melalui rekening. (Ykb/OL-09)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini, Senin (15/7). Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
Aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim
Uji coba aturan baru ini dilakukan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan perubahan besar dengan mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) menjadi nomor induk kependudukan (NIK)
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved