Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri Mulai Terapkan Perpanjangan SIM dengan Aplikasi Android

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/4/2021 18:59
Polri Mulai Terapkan Perpanjangan SIM dengan Aplikasi Android
Seorang warga menunjukan surat izin mengemudi (SIM).(ANTARA FOTO/Jojon)

POLRI akan segera merilis aplikasi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).

Rencananya, aplikasi ini akan dirilis pada Selasa, (13/4) mendatang dan dapat diunduh melalui telepon seluler berbasis iOS maupun Android.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan program perpanjangan SIM, khusus di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kami siap untuk melaksakanan program perpanjangan sim A dan C secara darknh melalui aplikasi Sinar (Sim nasioanal Presisi)," papar Sambodo kepada Media Indonesia, Minggu (11/4).

Adapun aplikasi Sinar bakal segera dilaunching dengan tujuan untuk mempermudah pengguna mengurus SIM mereka tanpa mendatangi Satpas.

Namun, untuk Pemohon SIM baru tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik. Jika lolos, pemohon SIM bisa melanjutkan registrasi melalui daring.

Adapun cara pembayaran yang dilakukan dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara daring melalui rekening. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya