Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pengacara Jamaluddin akan mengawal kasus dugaan pemerasan terhadap kliennya oleh ketua KPK Firli Bahuri hingga persidangan digelar.
Dewas akan terus memeriksa pelanggaran etik Firli Bahuri. Namun terkait pemecatan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Johanis Tanak menegaskan kasus korupsi di Kementan tidak cacat hukum, meski Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
IPW mengatakan penetapan status tersangka untuk Firli Bahuri dapat dipertanggungjawabkan.
Herdiansyah Hamzah meminta Presiden Joko Widodo memecat Firli Bahuri dari posisinya sebagai ketua KPK setelah menyandang status sebagai tersangka.
Boyamin Saiman mengaku gembira penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri, karena barang bukti mengarah ke ketua KPK tersebut.
Penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri dinilai lamban dan penuh drama.
Polda Metro Jaya membeberkan barang bukti yang disita dari penggeledahan dua rumah hingga pemeriksaan Firli Bahuri pekan lalu
Polda Metro Jaya menduga pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Firli Bahuri terhadap SYL sudah berlangsung selama 3 tahun.
Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu barang bukti pemerasan terhadap SYL merupakan pencairan valas senilai Rp7,4 miliar.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Firli Bahuri mencapai Rp22,8 miliar.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
POLDA Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menilai ada makna dibalik ungkapan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menyatakan telah menandatangani surat penangkapan buronan Harun Masiku.
ICW mendesak Dewas KPK segera menaikan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan.
Peneliti ICW menilai Firli saat ini bermain peran menjadi korban kriminalisasi.
Polda Metro Jaya masih melakukan analisa dan evaluasi penyidikan kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.
"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved