Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengamat politik Rocky Gerung tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Prisiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus pengamat Rocky Gerung tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim. Ini alasannya.
Jenderal bintang satu itu menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
POLRI memanggil akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (4/9).
Penyidik telah melakukan beberapa serangkaian upaya penyelidikan. Baik klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor maupun saksi fakta.
Bareskrim telah memeriksa 50 saksi dan 5 saksi ahli terkait kasus Rocky Gerung.
Yasonna Laoly geram lantaran Rocky menghina marga Laoly dan menyamakan marga itu dengan seekor hewan.
POLRI mengaku telah menerima sebanyak 25 Laporan Polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik, Rocky Gerung.
Djuhandhani mengatakan semua laporan polisi yang masuk ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapornya sama.
PEMBERITAAN hari-hari belakangan ini merangsang saya untuk membaca ulang Creeping Coup d'Etat Mayjen Suharto karya Sukmawati Soekarno.
POLRI menyatakan bahwa telah menerima sebanyak 20 laporan polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Djuhandani merinci, ke 20 LP itu yakni dua LP berada di Bareskrim Polri,
KETUA DPP Partai NasDem Willy Aditya meminta semua pihak melihat secara utuh apa yang disampaikan ahli filsafat Rocky Gerung saat mengkritik Presiden Joko Widodo.
PAKAR hukum tata negara Refly Harun mengatakan ada dua motif pemotong video Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bajingan tolol dalam acara KSPSI.
Menurut Refly, pelaporan terhadap dirinya menjadi bukti tidak ada perlindungan kebebasan warga negara untuk menyampaikan informasi. Termasuk, tidak bebas memberi opini.
Peserta unjuk rasa tersebut membentangkan beberapa poster dengan memuat berbagai macam tulisan yang menunjukkan kegeramannya terhadap Rocky.
Rocky menegaskan bahwa pernyataan itu bukan untuk menghina Jokowi sebagai individu, melainkan terhadap jabatan publik yang diembannya sebagai presiden saat ini.
Mabes Polri saat ini telah menerima sebanyak 13 laporan dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung.
POLDA Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli hukum pidana terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung dan Refly Harun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil jalur hukum terhadap Rocky Gerung.
Rocky Gerung seharusnya memiliki kehalusan budi dan bisa menghargai seseorang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved