Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut pemilik akun Twitter @rgfansclub yang mengunggah cuitan dugaan penghinaan marga Laoly oleh pengamat politik Rocky Gerung. Polisi perlu mengetahui pemilik untuk dipanggil klarifikasi.
"Nanti kemudian kita akan melakukan klarifikasi juga terhadap pemilik akun Twitter dimaksud. Jadi di sana pemilik akun Twitter-nya itu masih diselidiki sampai dengan saat ini menggunakan scientific crime investigation," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/8),.
Ade mengatakan meski belum mengetahui pemilik, polisi sudah mengantongi nama akun Twitter yang mengunggah cuitan dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap marga Laoly. Akun itu bernama @rgfansclub.
Baca juga: Polri Periksa 50 Saksi Terkait Kasus yang Menyeret Rocky Gerung
"Nanti kita akan terus dalami siapa pemilik ataupun admin daripada akun Twitter dimaksud," ungkap Ade.
Ade mengatakan, saat ini, penyidik telah melakukan beberapa serangkaian upaya penyelidikan. Baik klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor maupun saksi fakta.
"Saksi fakta pada saat itu yang sempat mengakses konten yang bermuatan pencemaran nama baik ataupun penghinaan di sini," ujar Ade.
Baca juga: Rocky Gerung Kembali Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan Marga Laoly
Selain itu, Ade menyebut penyidik juga telah mengklarifikasi beberapa ahli guna melihat apakah ada unsur pidana atau tidak dalam laporan ini. Menurutnya, saksi ahli yang diperiksa yakni ahli pidana, ahli bahasa, ahli lTE dan ahli sosiologi hukum.
"Saat ini kita masih terus proses, nanti kita akan update berikutnya apabila nanti sudah ada perkembangan," ungkap Ade.
Rocky Gerung dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan marga Laoly ke Polda Metro Jaya pada Senin(14/8). Laporan dilayangkan oleh salah satu ketua komunitas marga Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pernah menyinggung soal laporan terhadap Rocky terkait dugaan penghinaan marga Laoly. Yasonna geram lantaran Rocky menghina marga tersebut dan menyamakan marga itu dengan seekor hewan. Perbuatan Rocky dinilai menyangkut harkat martabat marga Laoly dan orang Nias. (Z-1)
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Gambar kaos kaki itu viral di media sosial pada bulan lalu memicu kemarahan di kalangan warga Muslim yang memandang hal itu sebagai penghinaan.
Saut Maruli sebagai Lurah Ancol dinilai tidak memberikan teladan yang baik. Padahal sebagai ASN, lurah harusnya memiliki akhlak dan moral yang baik serta menjadi contoh bagi bawahannya.
PULUHAN petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol menggelar aksi banting sapu dan mogok kerja di Jalan Lodan Raya, Senin (19/2).
POLISI Thailand menuduh mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra menghina kerajaan. Pernyataannya hampir satu dekade lalu menjadi dasar tuduhan tersebut.
Projo melaporkan seniman cum budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, 30 Januari 2024. Butet mengaku tidak masalah.
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Empat atlet panjat tebing Indonesia sudah dipastikan lolos berlaga di Olimpiade Paris 2024.
Sejauh ini, sudah ada dua atlet panjat tebing yang dipastikan lolos ke Paris, yakni Desak Made Rita Kusuma Dewi di nomor speed putri dan Rahmat Adi Mulyono di nomor speed putra.
PERWAKILAN Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing resmi mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
"Perjalanan waktu membawa pelapor kasus Rocky Gerung melihat fakta yang terungkap," ujar kuasa hukum Rocky Gerung.
Kepolisian mengungkapkan beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut pelapornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved