Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus pengamat Rocky Gerung berhalangan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (4/9) hari ini.
"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (4/9).
Djuhandani mengatakan bahwa Rocky mengajukan penjadwalan ulang pemanggilannya pada Rabu 6 September 2023 mendatang. "Meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," sebutnya.
Baca juga : Polisi Tanyakan Rocky Gerung Lebih dari 70 Pertanyaan. Soal Apa Saja?
Sebelumnya, Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo pada Senin (4/9) hari ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya memanggil Rocky untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. "Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Djuhandani (4/9).
Djuhandani melanjutkan, bahwa pihaknya sejauh ini telah menerima 24 laporan polisi dalam kasus tersebut.
Baca juga : Laporan Dicabut, Kubu Rocky Gerung Nilai Waktu Membuka Fakta
"Telah di BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dan lima saksi ahli terkait kasus yang menyeret pengamat politik Rocky Gerung.
"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian lima ahli yang kita periksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (16/8).
Baca juga : Rocky Gerung Kembali Diperiksa Setelah Polisi Kantongi Seluruh Keterangan Saksi
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China (Tiongkok) buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut. Sejumlah pihak memprotes ucapan itu dan bahkan kemudian melaporkan Rocky ke polisi.
Selain kasus itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan marga Laoly ke Polda Metro Jaya pada Senin(14/8). Laporan dilayangkan oleh salah satu ketua komunitas marga Laoly. (Z-4)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air.
Calon perdana menteri petahana India, Narendra Modi, menghadapi tuduhan menyakiti perasaan umat Muslim India setelah mengeluarkan ujaran kontroversial di tengah kampanye pemilu.
PASKAH menunjukkan secara kasatmata bahwa Yesus datang ke tengah dunia untuk menyelesaikan persoalan esensial dan sentral tentang kebencian yang sering mewarnai hidup manusia.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved