Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IUP yang sudah dicabut pemerintah, izinnya akan dialihkan atau didistribusikan ke kelompok masyarakat yakni pelaku usaha kecil dan menengah di daerah, badan usaha milik desa, hingga koperasi.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa mereka tidak akan mengandalkan pihak ketiga dalam mengatur tambang yang telah diberikan izin oleh pemerintah
Pemimpin Tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan ketertarikannya terhadap tawaran untuk mengelola izin tambang bagi
Pengamat energi dari Alpha Research dan Datacenter Ferdy Hasiman menilai Presiden Joko Widodo terlalu akomodatif dengan memberi izin tambang bagi organisasi keagamaan.
Sejumlah legislator mencecar Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadilia terkait pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) secara cuma-cuma ke ormas.
Nahdliyin Alumni UGM menolak pemberian izin tambang ke rrmas keagamaan
Tim Tekab 308 menangkap tiga anggota ormas Pambers yang diduga terlibat penganiayaan seorang sekuriti di Jalan S Parman, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.
Amien mengatakan fungsi ormas keagamaan dikhawatirkan tidak pada koridornya bila menerima perizinan pengelolaan tambang.
Mohammad Amien Rais menilai kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk bantu keuangan, sebagai jebakan.
Mohammad Amien Rais, tokoh Reformasi, mengkritik kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi keagamaan.
Mohammad Amien Rais, tokoh terkemuka pada era Reformasi, menyatakan kekhawatirannya tentang pemberian izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi keagamaan.
PBMA mendukung kebijakan pemerintah terkait izin pengelolaan tambang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024.
Ketentuan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola wilayah tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021
ANALIS LAB 45 mendorong pemerintah tegas dan konsisten dalam pengawasan di sektor pertambangan. Utamanya menyusul kebijakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada ormas keagamaan
PEMERINTAH memastikan bakal mengawasi pelaksanaan pengelolaan tambang batu bara kepada organisasi masyarakat (ormas).
MENTERI Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan tak berkaitan dengan balas budi politik.
PGI masih mengkaji lebih jauh soal pemberian izin tambang, terutama terkait kontroversi yang ada di balik keputusan itu.
DIREKTUR eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar berpandangan pemberian prioritas dalam lelang pertambangan batu bara ke organisasi masyarakat atau ormas keagamaan rawan akan konflik kepentingan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengajukan izin usaha pengelolaan pertambangan. Dia menjelaskan PBNU mengajukan pengelolaan izin tambang batu bara di wilayah Kalimantan Timur.
MANTAN ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah menolak pengelolaan bisnis tambang, meski telah diberikan karpet merah oleh pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved