Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kepala Satgas Operasi Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan informasi mengenai penangkapan Victor Yeimo di Jayapura, Papua.
PENETAPAN KKB Papua sebagai teroris oleh pemerintah diharapkan kekerasan di Papua tidak meningkat dan mampu menurunkan eskalasi kekerasan.
Tiga kelompok yang terlibat baku tembak dengan TNI-Polri, yaitu Kelompok Teroris Legakak Telenggen, Kelompok Teroris Larie Mayu dan Kelompok Teroris Mamboan.
OPTIMALISASI peran intelijen dibutuhkan sebagai tahapan awal dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang kini telah ditetapkan pemerintah sebagai teroris.
Aspek penegakkan hukum terkait dengan penetapan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang tidak lagi sebagai sekedar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tetapi sebagai organisasi teroris.
Polri telah mengidentifikasi beberapa kelompok menganggu rasa aman dan damai masyarakat Papua.
Politikus PDIP Hasanuddin menyesalkan mengapa istilah OPM diubah menjadu KKB. Dalam pandangannya KKB hanyalah kelompok kriminal biasa.
Pendekatan dengan operasi keamaan dikhawatirkan akan menambah jatuhnya korban jiwa
Kepentingan yang utama adalah memulihkan keamanan dan menghentikan teror yang meningkat di masyarakat akhir-akhir ini.
Ia mengklaim sebelum dilabeli teroris, orang Papua sudah marah mendapat stigma separatis selama ini.
Polisi mengidentifikasi unggahan tersebut merupakan dokumentasi pada Maret 2020. Kamal menyebut bahwa foto itu juga diambil di wilayah Mimika.
PELABELAN teroris pada KKB Papua memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama.
Langkah tersebut akan memberikan dampak psikososial bagi warga Papua secara umum dan yang berada di perantauan.
Polri mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji pelibatan Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Dengan perhatian tersebut maka pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan negara perbatasan Papua untuk memberikan informasi atas tindakan KKB.
TPNPB-OPM siap membawa masalah pelabelan KKB sebagai teroris ke Pengadilan Internasional.
Langkah pemerintah melabeli KKB sebagai teroris dinilai tidak tepat dan akan mereduksi realitas konflik di Papua.
Pemerintah dengan resmi mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai tindakan teroris.
Anggota Brimob bernama Bharada Komang dinyatakan meninggal dunia dalam baku tembak dengan KKB. Sedangkan dua anggota lainnya terkena luka tembak.
Pesan itu disampaikan Kepala Negara kepada Panglima TNI dan Kapolri terkait upaya menumpas gerakan KKB di Papua yang semakin meresahkan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved