Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam yang keempat yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Kenali bedanya agar niat dan hitungannya benar.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp4.000 menjadi Rp969.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp13.000.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP.
Pencapaian ini merupakan buah kesuksesan dari strategi manajemen HRTA selama 2022 melalui berbagai inovasi, salah satunya adalah EmasKITA terbaru dengan fitur BullionProtect®
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
ANTAM akan memperkuat hilirisasi mineral lewat proyek pembangunan pabrik feronikel berkapasitas 13.500 ton nikel per tahun di Halmahera Timur, Kepulauan Maluku.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatatkan tingkat penjualan tertinggi produk emas sepanjang sejarah dengan nilai penjualan bersih sebesar Rp45,93 triliun pada 2022.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam Rp973.000 per gram.
Melihat peluang besar itu, iBank membuat terobosan pertama di Indonesia dengan memproduksi kartu logam berbahan emas dan perak.
Emas tematik Idulfitri ini diproduksi esklusif selama momen Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah, baik untuk kepingan emas batangan Idulfitri 5 gram, maupun New Gift Series 0,5 gram dan 1 gram.
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah menyepakati kerja sama untuk ekspor perhiasan emas ke India secara eksklusif dengan Kundan Care Product LTD (Kundan).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved