Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Indonesia telah menetapkan hari libur nasional Tahun 2023 sebanyak 16 hari, sedangkan cuti bersama, termasuk Lebaran selama 8 hari, sehingga jumlah totalnya sebanyak 24 hari.
"Tanggal 26 boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,"
"Untuk libur nasional tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari,"
Dia juga mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang Lebaran.
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat)."
CUTI diperbolehkan, dengan catatan menyesuaikan dengan kondisi beban tugas masing-masing. Bagi unit layanan yang bersifat darurat boleh cuti tapi tetap bahwa tidak boleh ASN cuti bersamaan
LIBUR dan cuti lebaran tahun ini cukup panjang yakni 11 hari. Untuk itu, tidak ada alasan bagi ASN atau pegawai di pemerintahan untuk menambah jadwal cuti.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,”
PEMPROV Banten melarang ASN dilingkunganya untuk keluar daerah selama libur nasional Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
SE tersebut mengatur penyelenggaraan pembelajaran nenjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.
BUPATI Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada jajaran ASN di Kabupaten Buleleng agar tidak ambil cuti di akhir tahun 2021. Hal ini untuk mencegah lonjakan Covid-19.
Pergerakan manusia dalam jumlah besar sangat berisiko menimbulkan transmisi covid-19 bila tidak disertai perlindungan kesehatan yang ketat.
Langkah antisipasi ini diperlukan untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 yang akan terjadi di akhir tahun.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang tidak mendesak.
Mengingat, gelombang ketiga covid-19 di Indonesia diprediksi terjadi pada Desember 2021 hingga Januari 2022. ASN pun dilarang untuk mengambil cuti pada libur akhir tahun.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2022 menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, sektor swasta dan sektor pemerintahan dalam beraktivitas.
Muhadjir mengatakan pergeseran hari libur nasional dilakukan dengan mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang belum selesai di Tanah Air.
Cuti bersama pertama jatuh pada Rabu (12/5) untuk cuti dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dia juga menaksir, destinasi sepeti Taman Margasatwa Ragunan atau Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta menjadi tempat yang diincar warga saat libur lebaran nanti
"Tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat, 12 Maret," tegasnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved