Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Agus menegaskan bahwa ia sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralitas. Sesuai Undang-Undang Nomor 34/2004, TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Panglima TNI Agus Subiyanto memastikan akan membangun prajurit yang profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif.
Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman yang pensiun pada 25 Oktober 2023.
"Rencananya besok pagi (22/11), bapak presiden dijadwalkan akan melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,"
Hal itu disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon panglima TNI
Meutya menjelaskan bahwa proses fit and proper test dengan agenda penyampaian visi-misi itu akan dijadwalkan berlangsung secara terbuka selama 30 menit.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak ada motif politik pada pergantian Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto diingatkan menjaga netralitas dan tak berpolitik praktis.
Koalisi meminta agar pemilihan panglima TNI didasarkan pada kepentingan rotasi dan regenerasi dalam tubuh TNI, bukan kedekatan personal.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
Agus diproyeksikan menggantikan Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023.
Agus Subiyanto adalah salah seorang perwira TNI yang berada di lingkaran dekat Jokowi sejak dia masih menjadi Wali Kota Surakarta sampai akhirnya Presiden RI.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI dari Presiden Joko Widodo.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Kenaikan pangkat itu didasari Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 90 TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira TNI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved