Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SUDAH sejak lama jalan masuk menuju Stasiun Cawang (samping bangunan baru gardu listrik) sangat tidak nyaman bagi pengguna kereta rel api (KRL).
Setiap hari, saat berangkat dan pulang kerja pengguna KRL harus melewati jalan yang sangat tidak nyaman. Penuh kerikil tajam, jalan dibuat seadanya, becek dan penuh genangan air apabila hujan, serta bila malam hari tidak ada lampu penerangan sehingga sulit dilalui dan rentan membuat pengguna jalan tergelincir atau terjatuh.
Untuk itu, melalui surat pembaca ini mohon perhatian pihak pengelola KRL Stasiun Cawang untuk membuatkan jalan yang lebih manusiawi bagi para pengguna KRL yang melewati jalan tersebut. Terima kasih dan mohon dapat di tindaklanjuti segera.
Ryan Ryan Pengguna KRL
Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: forum@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved