Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PADA awal Mei 2017 saya mengurus KTP-E dan KSK baru karena pindah rumah dari Surabaya Timur ke Surabaya Barat.
Saya mendapatkan surat keterangan KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Surat keterangan KTP sementara itu memang dapat dipergunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, pernikahan, dan lain-lain.
Namun, KTP sementara itu hanya berlaku 6 bulan sejak diterbitkan. Hingga kini KTP-E saya belum juga jadi. Padahal, masa berlakunya sudah hampir habis. Mohon pihak yang berwenang dapat menanggapinya.
Iman
Surabaya
Kirimkan keluhan dan komentar Anda tentang pelayanan publik ke e-mail: forum@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved