Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol Diganjar Skorsing 2 Tahun

Basuki Eka Purnama
17/7/2024 09:45
Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol Diganjar Skorsing 2 Tahun
Presiden RFEF Pedro Rocha(AFP/Thomas COEX)

PRESIDEN Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) Pedro Rocha diganjar skorsing dua tahun dari aktivitas sepak bola karena menyelewengkan jabatannya.

Pengadilan Administratif Olahraga Spanyol (TAD) menskors Rocha karena membuat keputusan di luar kekuasaannya, seperti memecat sekretaris jenderal federasi Andreu Camps.

Kasus Pedro Rocha terrsebut mencoreng keberhasilan timnas  Spanyol menjuarai Euro 2024.

Baca juga : Jadi Juara, Spanyol dan Argentina Naik di Peringkat FIFA

Rocha dilantik sebagai Presiden RFEF, April lalu, menggantikan Luis Rubiales yang tersangkut kasus pelecehan dan dipaksa mundur oleh sejumlah pihak.

Pada September 2023, Rubiales secara paksa mencium pemain timnas putri Spanyol, Jenni Hermoso, saat prosesi pengalungan medali emas Piala Dunia Putri 2023.

Baik Pedro Rocha maupun Luis Rubiales juga sedang diselidiki karena dugaan kasus korupsi yang melibatkan RFEF selama masa kepresidenan mereka.

Baca juga : Pemain Timnas Spanyol Dominasi 11 Terbaik Euro 2024

Sanksi dari TAD itu juga membuat Pedro Rocha berkemungkinan kecil mencalonkan diri kembali sebagai Presiden RFEF pada September.

Menurut salinan keputusan yang diunggah via X oleh jurnalis Onda Cero, pengadilan melarang Rocha 'memegang jabatan dalam federasi olahraga mana pun' selama masa skorsing dua tahun.

Iusport melaporkan Rocha akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dan meminta tetap menjabat sampai bandingnya selesai, yang akan membuatnya bisa mencalonkan diri kembali pada musim gugur. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya