Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN penyerang Manchester City dan Real Madrid, Robinho, harus menjalani hukuman pemerkosaan sembilan tahun yang dijatuhkan pengadilan Italia di Brasil.
Pengadilan memutuskan dengan sembilan suara melawan dua suara mendukung permintaan Italia agar Robinho dipenjara di negara asalnya setelah dia dinyatakan bersalah, karena ikut serta dalam pemerkosaan geng seorang perempuan Albania yang sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di sebuah klub malam di Milan tahun 2013.
Mereka juga memutuskan hukuman tersebut harus dimulai "segera."
Baca juga : Mahkamah Agung Italia Perkuat Vonis 9 Tahun Penjara Bagi Robinho
Pengacara, yang sebelumnya memberi tahu AFP, Robinho kemungkinan akan tetap bebas menunggu banding yang mungkin diajukan, mengatakan dia bisa menantang keputusan ini juga, dan kemungkinan akan melakukannya pada Kamis.
Robson de Souza, yang populer dengan nama "Robinho," tidak hadir untuk keputusan Rabu.
Mantan pemain internasional Brasil itu divonis bersalah oleh pengadilan Italia pada 2017 atas kejahatan yang dilakukannya empat tahun sebelumnya, saat dia bermain untuk AC Milan.
Baca juga : Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara karena Kasus Pemerkosaan
Dia kalah di Pengadilan Banding Milan tahun 2020 dan kemudian hukumannya ditegaskan pengadilan tertinggi Italia pada 2022, setelah itu jaksa Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadapnya.
Brasil tidak mengekstradisi warganya, namun Italia meminta agar Robinho dipaksa menjalani hukumannya di negara asalnya.
Pemain sepak bola itu, yang menyatakan dirinya tidak bersalah, mengatakan kepada jaringan TV Brasil Record dalam wawancara yang disiarkan Minggu lalu bahwa hubungan seksual itu "konsensual."
Baca juga : Pesepak Bola Dani Alves Memulai Sidang di Barcelona Terkait Kasus Pemerkosaan
"Saya tidak pernah membantahnya (pertemuan itu). Saya bisa membantahnya karena DNA saya tidak ada di sana, tetapi saya bukanlah seorang pembohong."
Dia juga menuduh sistem keadilan Italia "rasis."
Menurut keluhan tersebut, Robinho dan rekan tersangkanya membuat perempuan muda itu minum "sampai tidak sadarkan diri dan tidak mampu menolak" dan kemudian "berhubungan seksual beberapa kali berturut-turut" dengannya.
Baca juga : Marvel Pecat Jonathan Majors setelah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pelecehan
Pada Maret 2021, pengadilan Milan mempublikasikan alasan mereka untuk menegaskan vonis asli, mengatakan Robinho bertindak dengan "benci khusus terhadap korban, yang secara brutal dihina."
Kasus Robinho dan mantan bek Barcelona dan Paris Saint-Germain Dani Alves telah menimbulkan kritik atas kegagalan otoritas sepak bola di Brasil untuk mengutuk kekerasan terhadap perempuan.
Pada Februari, bek sayap Brasil Alves, 40, divonis empat setengah tahun penjara karena memerkosa seorang perempuan di klub malam di Barcelona.
Baca juga : Mantan Kepala Polisi AS, Alan Hostetter, Dipenjara Lebih dari 11 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol 6 Januari
Pada Rabu, pengadilan di Spanyol memutuskan dia akan dibebaskan dari penjara menunggu banding dalam kesepakatan jaminan sebesar satu juta euro yang disesalkan oleh pengacara korban sebagai "keadilan bagi orang kaya."
Untuk Robinho, ini adalah jatuh dari puncak kehormatan yang dramatis.
Setelah memulai karirnya pada 2002 di Santos, tim yang terkenal berkat Pele, Robinho dianggap sebagai pengganti generasi emas Ronaldo, Rivaldo, dan Ronaldinho.
Baca juga : Pemecatan Presiden CBF: Guncang Dunia Sepak Bola Brasil dan Ancaman FIFA
Tahun 2005, dia bergabung dengan Zinedine Zidane, Ronaldo, dan David Beckham di Real Madrid.
Dia kemudian bermain untuk Manchester City dari 2008 hingga 2010, dan untuk Milan selama empat tahun hingga 2014.
Pada 2009, dia singkat ditahan di Inggris atas dugaan serangan seksual terhadap seorang perempuan muda, tetapi tuduhan tersebut dibatalkan setelah penyelidikan.
Baca juga : Hakim Brasil Diinvestigasi Terkait Kesalahan AI dalam Putusan
Dia berusaha untuk kembali ke Santos tahun 2020 tetapi klub menunda kesepakatan setelah tekanan dari penggemar dan sponsor, yang menyebabkan berakhirnya karirnya secara tiba-tiba.
Pada saat yang sama, saluran TV Globo Sports telah merilis cuplikan rekaman yang digunakan jaksa Italia untuk memastikan vonis mereka, di mana Robinho diduga mengatakan: "Saya tertawa karena saya tidak peduli. Wanita itu benar-benar mabuk. Dia bahkan tidak tahu apa yang terjadi."
Robinho memiliki 100 penampilan dan 28 gol untuk Brasil.
Dia juga bermain di Tiongkok dengan Guangzhou Evergrande, Atletico Mineiro di Brasil, dan klub Turki Istanbul Basaksehir.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva mengatakan dia berharap Robinho bisa menjalani hukumannya di tanah airnya. (AFP/Z-3)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Yasonna juga meninjau pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung.
Bangsal Isolasi itu berhubungan dengan penjara. Di sini, Weni sebagai karakter utama, masuk ke dalam penjara untuk mencari tahu kematian adiknya yang tidak wajar.
Beberapa warga Palestina yang berada di penjara-penjara Israel meninggal selama interogasi karena penyiksaan, kelalaian medis, dan perampasan obat-obatan.
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.
Israel membebaskan 55 tahanan, Senin, dari penjara, termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa, Muhammad Abu Salmiya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved