Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAKIM Spanyol, Selasa (9/5), menolak permohonan kedua bek Brasil Dani Alves untuk dibebaskan saat dia menunggu pengadilan kasus pemerkosaan.
Pesepak bola berusia 40 tahun itu telah ditahan sejak Januari lalu setelah dia dituding memperkosa seorang perempuan di kamar mandi sebuah klub malam di Barcelona, akhir tahun lalu.
Mantan bek Barcelona dan Paris Saint-Germian itu akan tetap ditahan setelah pengadilan menetapkan dia berisiko tinggi melarikan diri.
Baca juga: Khawatir Kabur, Penahanan Dani Alves Diperpanjang
"Pengadilan menolak permintaan kuasa hukum untuk membebaskan terdakwa," ujar Pengadilan Tinggi Catalonia, Selasa (9/5).
"Kekayaannya membuat dia bisa melarikan diri dari Spanyol kapan pun dia mau," lanjut pengadilan.
Ini merupakan kali kedua kuasa hukum Alves meminta klien mereka dibebaskan setelah permohonan pertama ditolak, Februari lalu.
Baca juga: Jaminan Ditolak Pengadilan, Dani Alves Tetap Mendekam Di Penjara
Kuasa hukum Alves mengajukan permohonan pelepasan Alves pada April, tidak lama setelah pesepak bola itu mengakui dirinya berhubungan seksual dengan perempuan itu namun hubungan itu dilakukan secara suka sama suka.
Pengacara Alves mengusulkan pengadilan untuk menahan kedua paspor Alves, paspor Spanyol dan Brasil, agar hakim mau membebaskan klien mereka, namun pengadilan tetap menolak. (AFP/Z-1)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved