Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN pemain Barcelona dan timnas Brasil, Dani Alves harus tetap mendekam di penjara setelah pengadilan di Barcelona, Selasa (21/2) menolak jaminan yang diajukan. Alves tetap akan berada dalam tahanan sambil menunggu sidang kasus dugaan perkosaan.
Pangadilan Barcelona menolak jaminan yang diajukan karena ada resiko Alves melarikan diri. "Ada resiko tinggi Alves meninggalkan Spanyol kapan saja. Selain itu, ini merupakan kasus kriminalitas yang serius terhadapnya," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan menyakini penyitaan paspor pemain berusia 39 tahun itu tidak akan mencegahnya untuk meninggalkan Spanyol melalui udara atau laut atau bahkan darat tanpa dokumentasi. Jika berada di Brasil, Pengadilan Barcelona tidak yakin pihak berwenang di Brasil akan tidak mengekstradisi Alves.
Tuntutan kepada Alves diajukan pada 2 Januari 2023 oleh seorang perempuan muda yang menyebut Alves telah memperkosanya di kamar mandi sebuah klub malam di Barcelona pada akhir Desember 2022. Walau pada awalnya membantah, Alves kemudian mengakui melakukan hubungan seks dengan perempuan tersebut namun karena suka sama suka.
Dalam kasus ini, Alves diadili atas dugaan kejahatan penyerangan seksual yang dalam hukum pidana Spanyol termasuk pemerkosaan. Pihak berwenang di Spanyol, pada 20 Januari 2023 memerintahkan agar Alves ditahan tanpa jaminan dengan mempertimbangkan resiko kemungkinan Alves melarikan diri. Menyusul kasus ini, Alves dipecat oleh klubnya Pumas UNAM Meksiko.
Di La Liga Spanyol, Alves merupakan salah satu pemain tersukses. Bersama Barcelona, Alves membuat 408 penampilan dengan 391 diantaranya terjadi pada periode pertama bersama Barcelona dari 2008-2016. Selama periode tersebut, ia memenangkan enam gelar La Liga, tiga mahkota Liga Champions, dan empat trofi Copa del Rey. (AFP/OL-15)
Beberapa waktu lalu Dani Olmo menyatakan bahwa dirinya sangat ingin pindah ke klub raksasa Spanyol itu. Ucapannya itu ternyata tidak hanya sekedar isapan jempol saja.
Blaugrana berhasil menang melalui aku penalti dengan skor akhir 4-1. Selama 90 menit, laga tersebut berlangsung sangat sengit dengan skor imbang 2-2.
Kali ini untuk laga pramusimnya, kedua tim tersebut kembali dipertemukan di Amerika Seikat. Pertandingan persahabatan itu akan berlangsung di Camping World Stadium pada Rabu (31/7)
Tawaran skema pembayaran Barcelona untuk mendatangkan Dani Olmo dengan cara dicicil empat tahun ditolak RB Leipzig.
Pelatih baru Barcelona Hansi Flick berjanji akan mengoptimalkan potensi pemain muda Lamine Yamal. Ia juga bakal mengembalikan gaya bermain Barcelona.
Pelatih baru Barcelona, Hansi Flick mengakui akan membawa gaya permainannya di Barcelona dengan lebih menonjolkan permainan direct ball.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved