Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

LIB Bantah Bekerja Sama dengan Perusahaan Judi

Basuki Eka Purnama
24/8/2022 11:22
LIB Bantah Bekerja Sama dengan Perusahaan Judi
PT LIga Indonesia Baru(dok. PT LIB)

OPERATOR kompetisi liga sepak bola profesional Indonesia PT Liga Indonesia Baru (LIB) menepis tudingan yang menganggap mereka bekerja sama dengan perusahaan judi saat menggulirkan Liga 1.

"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (24/8).

Hadian mengeluarkan pernyataan tersebut setelah LIB menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (22/8), selain PSSI dan tiga klub Liga 1 Indonesia yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang. serta Arema FC, terkait praktik perjudian dalam sepak bola.

Baca juga: Bantah Disponsori Rumah Judi, Persikabo 1973 Mengaku Patuh pada Regulasi Soal Sponsor

Menurut Indonesia Police Watch (IPW), laporan yang diajukan akademisi sekaligus pencinta sepak bola Rio Johan Putra itu sudah diterima oleh Bareskrim.

Dugaan pidana oleh terlapor yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Hadian menegaskan, sejak awal, LIB telah berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia  tentang sponsor.

Pemberitahuan tentang itu disampaikan secara resmi ke semua klub melalui surat bernomor 103/LIB/II/2020.

Dalam surat itu, LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian.

LIB pun akan segera memanggil tiga klub yang tersangkut laporan perjudian itu untuk meminta klarifikasi.

"Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat," tutur Hadian.

Mengenai kasus tersebut, IPW berharap Polri memprosesnya karena judi dianggap sebagai perusak moral bangsa.

Persikabo 1973, dinilai IPW mempromosikan situs judi karena disponsori SBOTOP, lalu PSIS pun demikian lantaran didukung oleh Skore88.news, yang mereka yakini sebagai situs judi Skore88, kemudian Arema FC melakukan tindakan serupa karena bekerja sama dengan Bola88.fun yang disebut-sebut terhubung dengan rumah judi Bola88. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya