Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan dirinya sudah memberikan laporan terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 ke pihak Kepolisian, Sabtu (6/11).
Iriawan hadir bersama Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing dan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi untuk menyerahkan laporan kepada Polda Metro Jaya. Pihaknya berharap kepolisian dapat membantu penyelidikan yang ada di Liga 2.
"Keputusan sudah diputus oleh Komisi Disiplin (Komdis) pada Rabu (3/11) lalu. Saat itu juga langsung direkomendasikan untuk penanganan berikutnya, yang mana terdapat dugaan suap untuk diserahkan kepada pihak kepolisian," ucap Irawan dalam keterangan resmi di Kantor PSSI, Sabtu (6/11) sore.
"Tadi kami sudah kirim suratnya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan permohonan PSSI. Hal ini untuk meminta pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan suap ini. Kita tidak bisa membuktikan, nanti pihak kepolisian yang bisa menelusuri adanya dugaan ini," lanjutnya.
Selama persidangan Komdis beberapa waktu lalu, Irawan menuturkan terdapat keterangan-keterangan baru yang di dapat selama persidangan. Melanjutkan tanggung jawab ini, PSSI mengaku tidak memiliki kewenangan di wilayah tersebut.
"Dari awal Komdis sudah memberikan surat rekomendasi, bahwa ini urusannya sudah ada di pihak kepolisian untuk membuktikan hal itu. Karena ada keterangan-keterangan yang di dapat pada pemeriksaan sidang Komdis," tutur Irawan.
Baca juga: Pelatih Persebaya Waspadai Tren Positif Arema
"Yaitu berkaitan dengan dihubungi oleh beberapa orang menggunakan 'private number'. Kita tidak ada kemampuan untuk ke sana (menyelidiki). Upaya kewenangan paksa bukan lingkup PSSI, jika urusannya di luar sepak bola itu sudah kewenangan polisi," tambahnya.
Irawan berharap, pihak kepolisian dapat segera dengan cepat membantu dan mengungkap dugaan suap yang terjadi di Liga 2.
"Sehingga nanti pihak Polda Metro Jaya bisa mengungkap adanya dugaan suap. Kita nanti akan menunggu hasil penyelidikan. Sehingga apa yang menjadi perbincangan ramai akhir-akhir ini dapat segera dituntaskan," harap Irawan.
Purnawirawan Perwira Tinggi, Komjen Moch. Irawan sendiri mengungkapkan semenjak dirinya menjabat sebagai Ketum PSSI, ia tidak mentolerir perbuatan curang yang ada di PSSI.
"Kita PSSI tidak mentolerir perbuatan seperti itu. Semenjak saya menjadi Ketua PSSI. Beberapa kasus seperti wasit, belum ditemukan kesalahan yang berarti. Semua masih dalam lingkup 'human error', semuanya sudah disanksi. Kemudian ada pemain, wilayah itu juga dinilai sulit karena sudah di luar jangkauan kita dan banyak," ucap Irawan.
"Kita (PSSI) bersama semua stakeholder, jika terjadi tindak kecurangan dapat kita bantu selidiki. Jika nanti arahnya sudah di luar kewenangan kami, maka dapat dibantu lewat pihak kepolisian untuk kita bongkar ramai-ramai," tandas Irawan.(OL-4)
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Pada Januari 2021, Agripina dijatuhi sanksi dibekukan selama lima tahun oleh BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut.
SEBANYAK delapan pemain bulu tangkis Indonesia mendapatkan sanksi berat dari Badminton World Federation (BWF) atau Badan Bulu Tangkis Dunia.
Satgas antimafia bola Polri masih memburu seorang tersangka kasus dugaan match fixing Liga 2 tahun 2018.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved