Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid II

Rifaldi Putra Irianto
08/8/2019 21:00
Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid II
Sejumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh Satgas anti mafia bola jilid I dalam kasus pengaturan pertandingan.(MI/PIUS ERLANGGA)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihak kepolisian telah menghidupkan kembali Satgas Antimafia Bola jilid II.

Dikatakanya, Satgas Antimafia Bola jilid 2 tersebut akan dipimpin oleh Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo. Nantinya Tim Satgas akan bekerja selama empat bulan per 6 Agustus 2019.

"Jadi kemarin pak Kapolri membuat surat perintah tugas (sprint) berkaitan dengan satgas mafia bola jilid 2, nanti selama 4 bulan ke depan berlakunya sprint bapak kapolri ini, " kata Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8).

Dikatakanya, alasan pihaknya kembali membuat Tim Satgas Antimafia Bola ini dikarenakan, masih ada beberapa kasus yang harus diselesaikan.

"Jadi kenapa kita buatkan lagi untuk Satgas Antimafia Bola, pertama adalah ekspektasi masyarakat berkaitan dengan persepakbolaan Indonesia. Kemudian, ada beberapa kasus yang belum selesai, ada dua yg belum kita selesaikan, " jelasnya.

Baca juga: Empat Satgas Antimafia Bola Siap Hadir di Sidang Kedua Jokdri

Ia menyebutkan, nantinya Tim Satgas Antimafia Bola jilid 2 ini juga akan turut mengawasi berlansungnya pertandingan Liga 1 Indonesia.

"Kita juga akan memantau dan mengawasi (pertandingan) liga 1, Kita akan komunikasikan PSSI berkaitan dengan liga 1. Kemudian kita juga memperlebar untuk satgas ini, ada tambahan lagi untuk 13 wilayah yang nanti setiap wilayah dipimpin oleh Ditreskrimum, " ucapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya