Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TUAN rumah Piala Dunia 2022 Qatar akan menggelar Piala Dunia Antarklub 2019 dan 2020. Hal itu diumumkan FIFA, Selasa (4/6).
Negara Timur Tengah itu akan menjadikan dua perhelatan itu sebagai uji logistik bagi stadion dan infrastruktur sebelum Piala Dunia 2022.
Piala Dunia Antarklub 2020 akan menjadi terakhir kali perhelatan itu diikuti tujuh peserta sebelum dikembangkan menjadi 24 tim setahun kemudian.
Baca juga: Format Berubah, Liverpool Terancam Absen di Piala Dunia Antarklub
Setelah memenangkan hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010 yang dituding diwarnai aksi penyuapan, Qatar ditekan untuk mempersiapkan Piala Dunia yang akan diikuti 48 negara.
Qatar menjadi juara Piala Asia untuk pertama kali pada Februari lalu sebagai tanggapan atas kritik yang menuding mereka bukanlah negara yang kuat di bidang sepak bola. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved