KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga akhirnya mengambil sikap tegas terkait dengan sikap PT Liga Indonesia yang tetap mengizinkan dua klub Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tampil di QNB League meski sudah ada larangan dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Melalui suat bernomor 01133/MENPORA.SET/IV/2015, Menpora Imam Nahrawi mengeluarkan teguran tertulis yang memerintahkan PSSI untuk segera melaksanakan keputusan BOPI.
Jika surat teguran tersebut tidak diindahkan dalam waktu tujuh hari mendatang, Menpora berhak untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat. Sanksi itu bisa berupa pencabutan izin organisasi kegiatan keolahragaan PSSI termasuk kompetisi QNB League.
"Intinya tadi itu Kemenpora sudah mengirimkan surat kepada Ketua Umum PSSI yang intinya ialah surat itu memberikan teguran atas ketidakpatuhan mereka. PSSI dinilai sudah melanggar peraturan perundang-undangan," jelas Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora, kemarin.
Sementara itu, terkait dengan syarat dokumen rekonsiliasi baik Arema Cronus maupun Persebaya Surabaya, Kemenpora meminta agar kedua klub untuk segera menyerahkan surat rekonsiliasi bermeterai dalam jangka waktu 2 X 24 jam atau besok (Jumat, 10/4) pukul 16.47 WIB. Jika dalam batas waktu tersebut surat juga belum diterima, kedua klub itu tidak akan diperbolehkan bertanding oleh pihak kepolisian.
Hal itu berarti dalam jangka dua hari medatang, pertandingan yang melibatkan Persebaya dan Arema masih mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.
"Untuk pertandingan yang digelar dalam jangka dua hari ini, kami anggap pertandingan tersebut dalam grey area sehingga pihak kepolisian masih diizinkan mengamankan pertandingan. Namun, selepas itu kami akan minta pertandingan untuk tidak mendapatkan izin," tambahnya.