Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyatakan keterlibatan mantan plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam kasus pengaturan skor masih didalami penyidik Satuan Tugas Anti Mafia Bola Polri.
Ketua tim media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan untuk sementara kasus yang disangkakan pada Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) adalah menjadi aktor intelektual dalam kasus perusakan, penghilangan barang bukti dan memasuki tempat yang merupakan status quo kepolisian.
"Kemungkinan pengaturan skor bisa terjadi juga. Sekarang masih dalam pendalaman penyidik dan tentunya masih dalam pemeriksaan saksi yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Baca juga: Jokdri Ditahan, PSSI Gelar KLB Agustus
Kendati demikian, Argo menyebut semua kemungkinan bisa terjadi, apakah Joko Driyono terlibat atau tidak. "Tinggal tunggu pemeriksaan selanjutnya," ucap Argo.
Jokdri sendiri telah ditahan pada per tanggal 25 Maret 2019 atas kasus perusakan dan penghilangan alat bukti. Jokdri kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Alasan penahanan ya subjektivitas penyidik. Penyidik yang mempunyai kewenangan untuk menahan agar tidak melarikan diri dan lain sebagainya," ucap Argo menambahkan.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan penggeledahan apartemennya di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada Kamis, 14 Februari 2019. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved