Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Besok, Satgas Antimafia Bola Panggil Joko Driyono

Rifaldi Putra Irianto
20/3/2019 13:00
Besok, Satgas Antimafia Bola Panggil Joko Driyono
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan tim penyidik satgas mafia bola akan memanggil mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri), esok Kamis (21/3).

"Besok hari kamis, tim penyidik akan melakukan panggilan kepada JD, panggilan yang kita luncurkan diagendakan jam 10.00, " kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarata, Rabu (20/3).

Pada panggilan kali ini, tim penyidik masih akan meminta keterangan berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan tim saat melakukan penggeledahan.

"Sementara tersangka Jokdri masih soal kasus perusakan barang bukti. Oleh karenanya tim penyidik masih memerlukan keterangan dari yang bersangkutan," ucapnya.

Mengenai adanya tersangka baru, Argo mengatakan kemungkinan tersebut mungkin dapat terjadi.

Baca juga: Pascadiperiksa, Joko Driyono Irit Bicara

Sebelumnya, Joko driyono telah menjalani empat kali pemeriksaan. Ia mengaku akan terus kooperatif.

"Pertama, alhamdulillah saya telah menyelesaikan pemeriksaan, tentu saya bersedia untuk memberikan keterangan jika dari penyidik memerlukan dan memanggil saya setiap saat," kata Joko Driyono di Polda Metro Jaya, Kamis (7/3) pekan lalu.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah dipasangi police line.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya