Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rabu Depan, Jokdri Akan Diperiksa Kembali

Atalya Puspa
22/2/2019 17:06
Rabu Depan, Jokdri Akan Diperiksa Kembali
(FOTO: MI/ BARY FATHAHILAH)

KETUA tim media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan memanggil kembali tersangka kasus pengaturan skor sepak bola Joko Driyono di Rabu (27/2) mendatang pada pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan (Joko Driyono) akan dijadwalkan lagi tanggal 27 Februari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).

Baca juga: Satgas Mafia Bola Didesak Ungkap Aliran Dana "Match Fixing"

Argo mengungkapkan, agenda dalam pemanggilan tersebut yakni, pemeriksaan kembali terhadap tersangka. Sebab, kata Argo, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Kamis (22/2) kemarin, belum semua tertuang dalam berita acara. "Tentunya penyidik ingin menggali lebih banyak keterangan-keterangannya. Berkaitan dengan barang bukti yang disita," tuturnya.

Dirinya menambahkan, terdapat beberapa barang bukti yang belum terverifikasi, sehingga harus dilakukan verifikasi oleh tim penyidik. "Jadi belum semuanya terverifikasi. Barang-barang bukti tersebut, misalnya seperti ada barang bukti transfer, ada buku tabungan, dan sebagainya, itu belum terverifikasi semuanya," tandasnya.

Sebelumnya, Joko telah melakukan pemeriksaan pada Kamis (21/2). Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan pada Senin (18/2) yang belum tuntas.

Seperti diketahui, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2) lalu. Dirinya diduga kuat menjadi dalang atas perusakan barang bukti di kantor PSSI.

Dalam perkembangannya, sampai saat ini tim satgas antimafia bola telah berhasil menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor sepak bola. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya