Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMITE Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) sebut masyarakat pencinta bola di Indonesia merasa dibohongi dengan adanya pengaturan skor sepak bola yang telah terkuak saat ini.
"Kita sudah puluhan tahun penonton ini dibohongi. Jadi apa yang sudah kita tonton ini adalah ketidakbenaran saja ya," kata Ketua KPSN Suhendra Hadi Kuntono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2).
Untuk itu, pihaknya berharap agar satgas antimafia bola dapat terus memberantas kasus pengaturan skor dan judi bola yang selama ini merugikan banyak pihak.
"KPSN sebagai inisiator pemberantasan match fixing juga ingin masalah tidak setengah-setengah. Harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya," ujar Suhendra.
Baca juga: Usai Pemeriksaan Jokdri, Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara
Sejak Satgas antimafia Bola dibentuk pada 22 Desember 2018 lalu, telah ditetapkan sebanyak 15 tersangka yang terbukti terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.
Disamping tersangka teranyar Joko Driyono alias Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Selain itu, Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved