Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Status Tersangka Joko Driyono Disebut tak Terkait Pengaturan Skor

M. Taufan SP Bustan
17/2/2019 19:11
Status Tersangka Joko Driyono Disebut tak Terkait Pengaturan Skor
(Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono -- ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KETUA Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, menegaskan status tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tidak ada hubungannya dengan kasus pengaturan skor.  Menurutnya, penetapan tersangka yang dilakukan Satgas Antimafia Bola Polri itu karena Joko memasuki suatu tempat yang telah dipasangi garis polisi (police line).

“Bukan terkait pengaturan skor sebagaimana sudah banyak diberitakan media,” terang Gusti dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (17/2).

Baca juga: Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor

Menurutnya, dugaan yang disangkakan kepada Joko lantaran karena yang bersangkutan memasuki garis polisi itu di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. “Jadi saya tegaskan lagi ini tidak ada kaitannya dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada melanggar pada pasal-pasal memasuki police line,” ungkap Gusti.

Dia menambahkan, meski Joko ditetapkan sebagai tersangka, namun PSSI tetap menjalankan tugas dan fungsinya untuk sepak bola Tanah Air sesuai dengan program kerja yang sudah ada. “Kami tetap bekerja. PSSI itu solid untuk menjalankan semua program setelah kongres lalu,” tandas Gusti.

Dalam penetapan tersangka ini, tidak hanya menyeret Joko, namun polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.

Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya