Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KARO Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), untuk mengembangkan kasus tersebut kepada saksi ataupun tersangka lainnya.
"Ya, tunggu (hasil pemeriksaan) Senin dulu," kata Dedi kepada Media Indonesia, Minggu (17/2).
Baca juga: Joko Driyono Perintahkan Anak Buah Curi Barang Bukti
Dedi mengungkapkan, kini penyidik juga terus melakukan audit terhadap 75 barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di apartemen Jokdri, serta sejumlah barang bukti lainnya yang telah disita dari kantor PSSI dan Komdis karena memiliki sangkut-paut dengan pertandingan Liga 3, 2, dan 1.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti tersebut, Dedi mengungkapkan, terdapat kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor tersebut. "Betul. Sangat mungkin ada tersangka baru dan laporan polisi (LP) baru," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Plt Ketua Umum PSSI tersebut untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (18/2) mendatang.
Baca juga: Status Tersangka Joko bakal Picu Desakan KLB
Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/2) dalam kasus pengaturan skor. Dirinya diduga diduga menjadi dalang atas perusakan barang bukti yang terjadi pada Februari silam. Hal itu diketahui dari pemeriksaan tiga tersangka kasus perusakan yang telah diperiksa sebelumnya.
Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan. Selain Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved