Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus mengembangkan kasus dugaan pengaturan skor di persepakbolaan nasional. Kemarin, Satgas bentukan Polri itu menggeledah kantor di Gedung Rasuna Office Park dan Menara Rajawali, Kuningan, Jakarta Selatan.
Di Rasuna Office Park, Satgas menggeledah bekas Kantor PT Liga Indonesia (PT LI) yang sudah dikosongkan sejak 2015 dan sering kali digunakan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menggelar rapat. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan penggeledahan di bekas Kantor PT LI karena diindikasikan menyimpan sejumlah dokumen terkait dengan kasus pengaturan skor bola Liga Indonesia.
“Karena dari keterangan saksi-saksi dan para tersangka yang sudah ditahan, di sana disimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana,” kata Syahar.
Penggeledahan kedua dilakukan di Menara Rajawali berkaitan dengan Komisi Wasit (Komwas) PSSI. Kantor di lantai 11 tersebut merupakan bekas Kantor PT Gelora Trisula Semesta (PT GTS), operator Indonesia Soccer Championship. Namun, kantor tersebut belakangan digunakan Komwas dalam berbagai kegiatan seperti rapat evaluasi wasit.
Sejak dibentuk pertengahan Desember 2018, Satgas Antimafia Bola terus bergerak membersihkan sepak bola Indonesia dari mafia. Kasus pembuka ialah laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait dengan dugaan penipuan dan suap di Liga 3. Satgas telah menetapkan 11 tersangka termasuk pejabat tinggi PSSI, seperti anggota Exco Johar Lin Eng dan anggota Komdis Dwi Irianto.
Rekomendasi mengikat
Sementara itu, keanggotaan Komite Ad Hoc Integritas telah terbentuk dan resmi diumumkan PSSI. Terdapat tiga tambahan anggota dari berbagai kalangan di luar PSSI, yakni Abdul Rachmad Budiono dari kalangan akademisi, Brigjen Hilman dari kepolisian, dan Daru Tri Sadono yang merupakan pejabat aktif Kejaksaan Agung. Mereka melengkapi formasi Komite Ad Hoc Integritas yang sebelumnya telah diisi Ahmad Riyadh (Ketua) dan Azwan Karim (Wakil Ketua).
PSSI juga menunjuk mantan Kapolri Badrodin Haiti, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Saleh menjadi tim penasihat. “Kita perlu mereka sebagai mata hukum karena nomor satu yang harus ditata itu hukumnya,” kata Ahmad Riyadh.
Tentang produk komite yang dipimpinnya, Ahmad Riyadh mengatakan berupa poin-poin rekomendasi bagi PSSI. Ia menegaskan, walau hanya rekomendasi, hal itu bersifat mengikat PSSI. Artinya, ada kewajiban dari PSSI untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
Bahkan, Ahmad Riyadh menegaskan, pihaknya dapat memberhentikan Anggota Eksekutif (Exco) PSSI jika mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan. “Rekomendasi kami bersifat mengikat. Jika Exco tidak melaksanakannya, Exco yang tidak melakukan itu akan kami berhentikan,” tegas Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur.
Komite Ad Hoc Integritas dijadwalkan mulai menjalankan tugas dengan formasi lengkap, Kamis (7/2) pekan depan. Komite ini akan menggelar pertemuan dengan kepolisian untuk membicarakan perkembangan isu pengaturan skor yang disidik Satgas Anti Mafia Bola. (Fer/R-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved