Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal Mabes Polri berencana melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menggali adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mafia bola.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan keberadaan PPATK diharapkan semakin memudahkan mereka dalam memperoleh bukti transaksi keuangan pihak-pihak yang terlibat.
"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan PPATK untuk mengetahui transaksi keuangan di lingkaran para tersangka dan pihak lainnya," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, kemarin.
Ia mencontohkan adanya transaksi pemberian uang dari tersangka Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih ke tersangka wasit Nurul Safarid yang memimpin laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Uang yang berjumlah Rp45 juta itu dibagi dalam tiga termin, yakni Rp30 juta dan Rp10 juta dalam bentuk tunai, sedangkan sisanya Rp5 juta dalam bentuk transfer.
"Nah, untuk menemukan uang Rp5 juta ini kami butuh PPATK. Akhirnya ketemu bahwa ditransfer melalui rekening Bank Mandiri. Tidak menutup kemungkinan masih banyak transfer-transfer lainnya yang bisa ditemukan oleh PPATK berkaitan dengan kasus ini berawal dari penyelidikan yang kita lakukan."
Sementara itu, untuk mengungkap mafia sepak bola, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen (Pol) Krishna Murti mendatangi kediaman mantan striker PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Tama, di Dusun Pereng Dawe, Balecatur, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin. Krisna Adi ialah mantan pemain PSMP yang dijatuhi hukuman larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komdis PSSI.
"Satgas masih bekerja ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan pertandingan di Liga 1, Liga 2 , Liga 3," tutur Krisna yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hadi Utomo.
Menurut Krisna, untuk mengungkap kasus mafia pengaturan skor sepak bola, pihaknya tidak hanya bergantung pada keterangan satu, atau dua orang. Satgas, menurut dia, memiliki banyak sumber dan instrumen untuk menggali keterangan. "Status krisna Adi ini belum saksi yang penting dia sehat dulu," katanya.
Bukan KPSI
Sementara itu, kelompok Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) tiba-tiba muncul ke permukaan di tengah hancurnya kepercayaan publik kepada PSSI. Tupoksi KPSN pun dipertanyakan, bahkan tidak sedikit yang menyebut mereka bibit dari Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) Jilid II.
"Tidak, saya jamin itu. Buat apa kita jadi kayak KPSI? KPSI itu hanya menjadi pemecah. Kita tidak mau merusak sepak bola Indonesia," kata Komisioner KPSN Muhammad Zein di Jakarta, kemarin.
KPSI sendiri yang terbentuk pada akhir Desember 2011 silam dan dipimpin Djohar Arifin akhirnya menciptakan dualisme kepengurusan PSSI dan kompetisi.
"Saya pikir rekomendasi yang kami dapatkan hari ini adalah bagian dari aspirasi seluruh masyarakat Indonesia," kata Ketua Asprov PSSI Sulawesi Tenggara, Sabarudin Labamba.
Sementara itu, pelatih Timnas Indonesia U-22 Indra Sjafri mengaku sudh belajar banyak dari berbagai kesalahan yang dia buat di masa lalu. Itu sebabnya dia tidak mau mengulangi kesalahan itu di Timnas U-22.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved