Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor Didorong Segera Sidik Vigit

Satria Sakti Utama
01/1/2019 21:20
Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor Didorong Segera Sidik Vigit
(ANTARA)

VIGIT Waluyo diduga menjadi aktor penting dalam skandal pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia. Namanya bahkan sudah santer dalam berbagai pemberitaan setelah perannya sebagai diduga pengatur skor dibocorkan Bambang Suryo di acara televisi nasional.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Vigit telah diamankan pihak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Sidoarjo. Tapi Vigit diamankan bukan karena keterlibatannya dalam skandal pengaturan skor, melainkan kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo kepada klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Kasus ini terjadi pada 2010 silam dan besaran dana yang dikorupsi sebesar Rp3 miliar.

Vigit masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak pertengahan 2018 lalu seusai Kejari Sidoarjo menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang memvonis dirinya bersalah. Vigit pun harus menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Dengan ditangkapnya Vigit, penyidikan atas dugaan pengaturan skor akan lebih mudah. Namun, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto mendorong agar Satgas Pemberontakan Pengaturan Skor agar lebih cekatan untuk memeriksa Vigit.

"Kami dorong pihak Satgas agar segera proaktif kalau enggak nanti di dalam hukum momentumnya lewat. Artinya Kepolisian sesegera mungkin berkomunikasi agar dua kasus ini dapat beriringan," ucapnya pada Selasa (1/1) malam.

Lebih lanjut, Vigit dapat menjadi titik tolak untuk mengembangkan kasus pengaturan skor untuk membidik otak yang sesungguhnya.

"Saya pikir walau Vigit sudah ditangkap pun Satgas belum menyasar 'kakap-kakap'-nya. Karena di atas Vigit itu masih ada lagi. Kakapnya ada yang di Indonesia, ada yang di luar," imbuh Gatot.

Sejauh ini Satgas skor telah mengamankan empat orang atas dugaan penipuan dan pengaturan skor di sepak bola nasional. Keempatnya ialah Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto, mantan Komisi Wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya