Satgas Antimafi a Bola Dalami Suap di Liga

(Hym/Sat/MG/Ant/X-3)
31/12/2018 08:45
Satgas Antimafi a Bola Dalami Suap di Liga
(MI/BARY FATHAHILAH)

SATGAS Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat tersangka atas dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 di musim kompetisi 2018. Mereka ialah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Tjan Lin Eng alias Johar, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto yang dijuluki Mbah Putih.

Keempatnya akan dijerat pasal tindak pidana penipuan atau suap, dan pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana juncto UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kendati demikian, satgas tidak berhenti mengembangkan kasus pengaturan skor karena diduga masih banyak pihak yang mengetahui perbuatan lancung tersebut dalam persepakbolaan di Tanah Air.

“Hingga kini masih empat (tersangka) itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, kemarin.

Argo, yang membawahkan bidang media dalam satgas, melanjutkan, pihaknya sekarang mendalami dugaan pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC.

“Kami melakukan beberapa konfirmasi. Pasalnya kasus du­gaan pengaturan skor dalam laga PSS Sleman-Madura FC masih tahap penyelidikan. Konfirmasi (untuk) mencari konstruksi hukum kasus itu,” ujar Argo.

Menurut Argo, penyelidikan dilakukan untuk menanggapi pertanyaan apakah satgas akan memanggil figur yang kerap dikaitkan dengan pengaturan skor. Mereka di antaranya Vigit Waluyo, Iwan Budianto, Haruna Sumitro, dan Eko Soebekti.

Manajer Madura FC, Januar Herwanto, telah dimintai keterangan soal laga antara timnya dan PSS Sleman di babak delapan besar Liga 2. Pada Jumat (28/12), Januar diperiksa di Kantor Polres Sumenep, Jawa Timur, bersama pelatih Salahudin, dan seorang pemain, Muhammad Choirul Rifan.

Satgas juga memeriksa lima mantan pemain timnas sepak bola Indonesia, yakni Ponaryo Astaman, Firman Utina, Hamka Hamzah, Maman Abdurrahman, dan Markus Horison, di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/12).

“Kami mengklarifikasi dugaan pengaturan skor di laga Indonesia-Malaysia pada Piala AFF 2010. Pemain timnas tidak terlibat pengaturan skor,” tandas Ponaryo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya