4 Tersangka Ditangkap, Satgas Mafia Sepak Bola Bekerja Maksimal

Ferdian Ananda Majni
28/12/2018 21:00
4 Tersangka Ditangkap, Satgas Mafia Sepak Bola Bekerja Maksimal
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo mengatakan nantinya dari hasil fakta hukum dan pemeriksaan para saksi serta para tersangka hari ini. Pihaknya memastikan penanganan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia secara maksimal.

"Kita punya rencana dan agenda minggu depan untuk mengundang siapa-siapa saksi yang dimintai keterangan oleh satgas," kata Dedi, Jumat (28/12) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Aplagi ketua PSSI juga telah berkomitmen mendukung secara penuh satgas Anti mafia sepak bola. Sebut Dedi, upaya itu dalam rangka memberantas mafia - mafia yang terlibat dalam pengaturan skor sehingga merusak prestasi sepak bola Indonesia.

"Itu komitmen ketua PSSI dan pak Kapolri juga konsen, sehingga satgas juga bekerja secara maksimal," lanjutnya.

Dedi menjelaskan, para tersangka akan terancam hukuman lima tahun penjara atas kasusnya tersebut. Ia dikenakan pasal Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Jadi nanti tergantung dari alat bukti yang disita oleh penyidik dan dilakukan kontruksi hukum pasal-pasal apa yang akan dikenakan person to person sesuai dengan pertanggungjawaban dan perbuatan hukumnya," pungkasnya.

Sebelumnya, 4 tersangka terkait kasus mafia sepak bola telah ditangkap Satgas Anti Mafia Sepak Bola Mabes Polri, yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih, Priyanto alias Mbah Pri, Ani Yuni Artikasari alias Tika, serta Tjan Lin Eng alias Johar. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya