Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DWI Irianto telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 2018 oleh pihak Kepolisian. Penangkapan Dwi ini merupakan buntut pelaporan hukum yang dilakukan manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani.
Ia akan menjalani pemeriksaan lebih intensif di Polda Metro Jaya bersama tiga tersangka lain yang lebih dahulu dicokok pihak berwajib setelah diamankan di Yogyakarta. Tiga tersangka lain ialah anggota Komite Eksekutif ( Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika yang dikenal wasit futsal.
Seperti diketahui, Dwi merupakan salah satu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Kabar ini tentu mencoreng kredibilitas badan peradilan PSSI tersebut. Walhasil, Komdis PSSI pun berjanji bakal menyiapkan sanksi kepada pria yang juga dikenal dengan nama Mbah Putih itu.
"Iya kami akan menjatuhkan sanksi untuk pak Dwi," tegas Wakil Ketua Komdis PSSI Umar Husin, Jumat (28/12).
Meskipun demikian, Umar menilai sanksi tersebut sulit dijatuhkan jika Lasmi enggan memenuhi panggilan Komdis PSSI. Keterangan Lasmi dianggap penting untuk mengkonfirmasi bukti-bukti untuk membuktikan Dwi bersalah.
Lasmi sendiri menolak hadir dalam sidang Komdis yang diselenggarakan Jumat (28/12) karena sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak Kepolisian. Putri dari Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ini pun juga menilai tidak memiliki kewajiban untuk datang memenuhi panggilan PSSI karena sudah tidak lagi menjadi bagian PSSI pasca kompetisi Liga 3 berakhir.
"Kenapa kita butuh ketemu bu Lasmi karena pengalaman sebelumnya sering kali apa yang disampaikan ke media dan ke kami itu berbeda. Makanya kita perlu konfirmasi dan verifikasi pernyataan bu Lasmi. Kita juga perlu bukti untuk melihat keterlibatan pak Dwi," imbuh Umar.
Perihal status Dwi di Komdis, pria yang lahir di Probolinggo ini menyatakan status yang bersangkutan telah dinonaktifkan.
"Setelah namanya disebut-sebut di televisi itu sudah tidak dilibatkan lagi. Sudah lama namanya tidak ada dalam setiap putusan kami," tutupnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved