Anggota Komite Eksekutif PSSI Ditangkap Terkait Pengaturan Skor

Haufan Hasyim Salengke
27/12/2018 18:02
Anggota Komite Eksekutif PSSI Ditangkap Terkait Pengaturan Skor
(Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo---ANTARA)

ANGGOTA Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Johar Lin Eng ditangkap karena diduga terlibat dalam mafia pengaturan skor pertandingan sepakbola.

Satgas Anti Mafia Bola menangkap Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (27/12) sekitar pukul 10.12 WIB. Dia ditangkap setelah pesawat yang ditumpanginya dari Solo, Jawa Tengah, mendarat.

Saat ini, Johar berada di Mapolda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan. "Akan segera diperiksa untuk menentukan status hukumnya oleh Satgas Anti Mafia Bola," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).

Dedi mengatakan, Johar akan diserahkan ke Subsatgas Sisdik. "Nanti akan dimintai keterangan," kata Dedi

Johar Lin Eng pernah menjabat Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah periode 2013-2017 dan 2017-2021. Pada 2017, Johar juga sempat menjadi Plt Ketua Asprov Kepulauan Riau. Setelah itu, dia terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI bersama 11 anggota lainnya.

Pada 2017, Johar juga ditunjuk Ketum PSSI Edy Rahmayadi menjadi Plt Ketua Asprov PSSI Kepulauan Riau dan Plt Ketua Asprov PSSI Aceh.

Saat ini Mabes Polri memang tengah berupaya memburu mafia bola dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola. Satgas yang yang dibentuk oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Karo Provost Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo.

Dedi menambahkan, Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa pemain tim nasional Piala AFF 2010. Pengaturan skor juga diduga terjadi saat final laga internasional level Asia itu.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia sepakbola memeriksa Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto pada Rabu (26/12).

Dalam keterangan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, yang juga membidangi media dalam satgas tersebut, menyebut LI sebagai manajer sebuah klub sepakbola.

"Penyidik satgas itu telah menerima laporan dari pelapor inisial LI. Melaporkan bahwa pernah dimintai sejumlah uang," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/12).

Argo merinci LI diminta uang oleh terlapor yang memangku jabatan manajer suatu klub sepakbola di Jawa Tengah dalam tiga kesempatan.

Pertama, berkait dengan kegiatan sepakbola U-16 Wanita. LI mengeluarkan biaya akomodasi sekitar Rp400 juta.

Kedua, berkaitan dengan pemenangan sepakbola di tingkat provinsi. LI juga diminta sekitar Rp175 juta agar klubnya menjadi juara di tingkat provinsi.

Selanjutnya, dia diminta sejumlah uang sekitar Rp50 juta supaya timnya yang sekarang ada di Liga 3 naik peringkat ke Liga 2. Argo mengatakan LI telah mengirimkan sejumlah uang yang diminta ke rekening terlapor.

"Itu laporannya. Kemudian terlapornya ada inisial PY dan YM," beber Argo. Namun Argo tidak memastikan apakah terlapor pejabat di PSSI atau bukan.

Selain telah memeriksa pelapor, Satgas Anti Mafia Bola sudah mendatangi beberapa kota untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya