PSSI Takkan Bawa Kasus PSMP ke Ranah Hukum

Nurul Fadillah
26/12/2018 18:09
PSSI Takkan Bawa Kasus PSMP ke Ranah Hukum
(Antara)

PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sama sekali tak berniat membawa kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh PS Mojokerto Putra kepihak yang berwajib. Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mengatakan, selama kasus pengaturan skor masih melibatkan anggota keluarga sepak bola maka PSSI akan menangani masalah tersebut melalui jalur peradilan yang mereka miliki, yakni Komisi Disiplin dan Komite Banding apabila ada pengajuan banding dari pihak yang terjerat sanksi.

Meski demikian, menurut Joko, PSSI tak menutup adanya kerja sama dengan pihak penegak hukum apabila kasus pengaturan skor melibatkan pihak-pihak lain di luar ranah sepak bola.

"PSSI hanya menghukum mereka yang ada di keluarga sepak bola, mulai dari pemain, pelatih, offisial, wasit dan seterusnya, pelanggaran-pelanggaran lain dari individu-individu di luar itu pasti akan diinteraksikan pada pihak kepolisian. Kalau kasus pengaturan skor itu belum tentu ada hubungannya dengan suap, kecuali kalau ada kejahatan lain entah itu korupsi, suap dan sebagainya itu punya potensi dibawa ke ranah kepolisian," ujar Joko saat dihubungi Media Indonesia kemarin.

"Terkait kasus PSMP masih masuk dalam kasus keolahragaan yang dihukum oleh Komisi Disiplin dan apabila berkeberatan bisa mengajukan banding ke Komite Banding PSSI," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI telah memberikan hukuman kepada manajemen PSMP dan pemain mereka, Krisna Adi Darma terkait dugaan kasus pengaturan skor. Merujuk pada Kode Disiplin PSSI, PSMP mendapat hukuman larangan berpartisipasi dalam kompetisi PSSI sepanjang 2019, sementara Krisna mendapat hukuman lebih berat berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola PSSI seumur hidup.

Joko pun mengatakan, belum ada perkembangan lebih jauh dari kasus tersebut sehingga pemberian hukuman masih terhenti pada manajemen klub dan pemain.

"Dilihat saja (apabila ada temuan baru ke depannya), kita tidak ingin menyampaikan hal-hal yang menyimpulkan saat pemeriksaan belum terjadi. Karena itu, kita sangat terbantu apabila ada siapapun yang memiliki data dan bukti-bukti terkait pengaturan skor yang dapat menguatkan pernyataan mereka itu sampaikan saja pada PSSI, karena kami akan mendengar dan memanggil pihak terkait," ujar Joko.

Manajemen PSMP pun tampaknya tidak puas dengan keputusan Komdis. Presiden PSMP, Firman Effendi mengatakan, keputusan yang diambil Komdis PSSI berlebihan karena pihaknya tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kesebelasan asal jawa Timur tersebut berencana melakukan banding. Tak hanya itu, Firman bahkan siap untuk menghadap Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia.

"PSSI enggak pernah mengonfirmasi ke kami soal dasar hukuman yang diberikan. Kami siap bersaksi di Satgas," kata Firman.

Menanggapi hal tersebut, Joko mengklaim PSSI telah memanggil pihak-pihak terkait kasus tersebut. Begitu pula dengan pemain PSMP, Krisna yang tidak memenuhi tiga kali panggilan PSSI.

"Tidak mungkin (tidak dipanggil), pasti kami panggil. Apabila PSMP memang keberatan dengan keputusan peradilan PSSI maka silahkan ajukan ke Komite Banding terhadap kasus yang diputuskan, sekali pun setiap orang kan tak bisa dihalangi jika ingin melaporkan atau menggugat (ke ranah hukum), tetapi ini kan yurisdiksi dari PSSI atas kasus yang diputuskan oleh Komdis maka yang bersangkutan harus menggunakan hak keberatannya itu ke Komite Banding," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya