Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian melindungi saksi kasus match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola, termasuk mantan pemain sepak bola nasional PS Mojokerto Putra, Jawa Timur, Krisna Adi Darma, dari kecelakaan lalu lintas, Minggu (23/12) pagi.
"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri," ungkap Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, di Jakarta, Minggu (23/12).
Krisna Adi Darma yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tersebut baru saja mendapatkan sanksi disiplin dari Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermain sepak bola seumur hidup di lingkungan PSSI karena diduga terlibat match fixing.
Setelah dijatuhi sanksi berat tersebut, Krisna 'mengancam' akan buka-bukaan terkait match fixing.
Menurut Erwin, patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana Krisna Adi mengungkap kasus match fixing. Karena itu, jelas Erwin, Polri harus memberikan perlindungan kepada Krisna Adi dan pihak-pihak lain yang berniat membongkar praktik macth fixing.
Bahkan bila perlu dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Nama Krisna Adi Darma menjadi salah satu sorotan dalam kasus dugaan pengaturan skor. Pemain berusia 23 tahun itu diduga sengaja menggagalkan penalti pada laga terakhir babak penyisihan grup antara PSMP Mojokerto dan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11).
Alhasil, PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang untuk lolos ke babak semifinal harus kalah 2-3 dari Aceh United pada laga tersebut dan membuat Kalteng Putra yang lolos ke semifinal. (RO/R-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved