Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TEKAD untuk memberantas mafia di sepak bola Indonesia benar-benar digaungkan. Mabes Polri sampai membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas adanya aksi pengaturan skor (suap) yang mencederai persepakbolaan nasional.
Satgas tersebut bakal berada di bawah naungan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan PSSI. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Nanti didalami oleh Dittipidum apakah pidana, apa penipuan atau masalah menyangkut undang-undang di bidang keolahragaan atau perbuatan curang. Nanti akan didalami bersama dengan PSSI yang tahu bola dan mekanismenya," kata Dedi, di Jakarta, kemarin.
Dedi menyatakan mafia sepak bola harus diberantas karena membuat sepak bola Indonesia tidak maju.
Ia berharap seluruh pihak yang mengetahui adanya indikasi pengaturan skor atau tindakan suap dalam sebuah pertandingan tak ragu melaporkan kepada kepolisian.
"Setiap pertandingan ada manajemen wasitnya yang ada di luar masternya bisa menilai itu. Menilai ada suatu pertandingan curang yang dilakukan oknum tertentu, bisa dilaporkan kepolisian. Di PSSI ada komite disiplin yang harusnya dikedepankan betul-betul memantau setiap event pertandingan," ujarnya.
Isu pengaturan skor kembali menyeruak ke permukaan publik setelah manajer Madura FC Januar Hermanto, menyebut timnya diminta mengalah dari PSS Sleman ketika bersua di Liga 2. Permintaan untuk mengalah itu menurut Januar diajukan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
Setelah kasus tersebut mencuat, Hidayat memutuskan mundur dari Exco PSSI. Setelah melakukan penyelidikan, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun dan tidak diperkenankan memasuki stadion tempat pertandingan yang digelar PSSI selama dua tahun kepada Hidayat. Komdis juga mewajibkan Hidayat membayar denda sebesar Rp150 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved