KPSN Dukung Penuh PT Pesemes Medan

Micom
12/10/2018 19:55
KPSN Dukung Penuh PT Pesemes Medan
(ANTARA)

KOMITE Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) menyoroti konflik antara PT Pesemes Medan dan PT Kinantan Indonesia terkait logo atau merek klub berjuluk Ayam Kinantan tersebut yang masih berlanjut.

Perseteruan makin memanas setelah PT Pesemes Medan dengan PT Kinantan Indonesia yang juga didukung oleh sang pemilik saham yakni, Gubernur Sumatra Utara melakukan aksi saling lapor dan saling gugat.

Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono, menegaskan, pihaknya memberikan dukungan moril kepada PT Pesemes Medan. Bahkan, KPSN berniat akan mendampingi PT Pesemes Medan dalam penyelesaian kasus ini.

"Kami akan total membantu PT Pesemes terkait kasus logo atau merek klub PSMS Medan," tegas Suhendra.

Menurutnya, tekad KPSN mendukung PSMS dilandasi keinginan yang sama yaitu memajukan persepakbolaan nasional.

April lalu, PT Pesemes Medan melaporkan PT Kinantan Indonesia yang didukung Gubernur Sumut Edy Rahnmayadi ke Direktorat Penyidikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta pada April lalu dengan tuduhan penyalahgunaan logo atau merk PSMS Medan.

Tindakan itu dibalas PT Kinantan Indonesia dengan mengajukan gugatan pembatalan kepemilikan logo atau merek atas nama PT Pesemes Medan melalui Pengadilan Niaga Kota Medan, Sumatra Utara, Juni lalu.

Persidangan di Pengadilan Niaga Medan telah bergulir sejak 21 Agustus 2018 lalu. Dan saat ini sidang telah memasuki agenda keterangan para saksi dari kedua pihak.

"PT Kinantan Indonesia mendapat giliran lebih dulu. Ada empat orang dari mereka yang telah memberikan kesaksian. Sedangkan dari pihak kami baru dua saksi yang memberikan keterangan," ungkap Presiden Komisaris PT Pesemes Medan, Syukri Wardi.

Syukri optimistis pihaknya akan memenangkan kasus ini karena pihaknya punya dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan pihaknya sudah diakui negara karena sudah mendaftar ke Kemenkumham.

"PT Pesemes Medan adalah produk sah dari Rapat Anggota Luar Biasa penyatuan PSMS Medan yang dilaksanakan pada 2013. 40 klub anggota PMSM Medan yang hadir saat RALB sepakat untuk membentuk PT Pesemes Medan sebagai badan hukum satu-satunya PSMS Medan. Bahkan forum RALB juga sepakat untuk mencantumkan PT Pesemes Medan sebagai badan hukum PSMS Medan dalam AD/ART," jelasnya. (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya