Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Senin (1/10), menjatuhkan hukuman bagi Persib Bandung terkait kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirilia, 23, yang dikeroyok oknum bobotoh --suporter Persib-- sebelum pertandingan melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9) lalu.
Sumaryoto Padmodiningrat, mantan Ketua I PSSI yang juga penggagas dan yang melahirkan sistem kompetisi sepak bola nasional yang kemudian dikenal sebagai Liga Indonesia, mengapresiasi langkah tegas Komdis PSSI itu. Namun, ia juga minta PSSI tidak lepas tangan, karena pengelolaan suporter merupakan tugas dan tanggung jawab PSSI.
"Kasus tewasnya suporter Persija itu bukti kegagalan PSSI dalam mengelola suporter," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/10).
Suporter, kata Sumaryoto, merupakan salah satu unsur pembina sepak bola nasional, di samping pengurus, klub, wasit, pelatih, dan sebagainya.
"Pengelolaan sepak bola nasional tercoreng dan dirusak oleh pembina sepak bola nasional sendiri, yakni suporter," jelas Sumaryoto yang juga mantan anggota DPR RI.
Dalam Pola Pembinaan Sepak Bola Nasional (PPSN), lanjut Sumaryoto, suporter merupakan institusi strategis dalam membangun karakter pemain.
"Bagaimana pemain memiliki jiwa pejuang, kerja keras, tangguh dan sebagainya, itu semua sumbangsih dari suporter. Sorak-sorai dan gegap gempitanya teriakan suporter dan lagu-lagu penyemangat pemain dalam pertandingan, semua itu dalam rangka membangun karakter, khususnya pemain, dan juga pelaku sepak bola lain misalnya wasit, pelatih, panitia pertandingan. Bahkan, calo tiket pun ikut terbina oleh sepak bola lewat kompetisi-kompetisinya," paparnya.
PSSI, tegas dia, mesti menjadikan klub-klub suporter sebagai unsur penting dalam membangun persepakbolaan Indonesia. Lahirnya Aremania, Bonek, Jakmania, Viking, dan sebagainya merupakan berkah. Namun, bila PSSI tidak menghiraukan keberadaan suporter, mereka akan menjadi musibah.
"PSSI harus segera terjun dalam manajemen klub-klub suporter tersebut. Daftar dan resmikan Jakmania, Aremania, Bonek, Viking, dan lain-lain sebagai institusi resmi yang terdaftar di bawah binaan PSSI," terang mantan Ketua Pengurus Daerah PSSI Jawa Tengah ini.
Menurut Sumaryoto, adalah loncatan yang patut diacungi jempol bila keberadaan klub suporter kesebelasan disejajarkan dengan anggota PSSI, atau setidaknya disejajarkan dengan wasit dan pelatih yang dibina oleh PSSI langsung.
Ada wasit dan pelatih daerah, nasional, hingga dunia atau FIFA. Begitu pula suporter. Mereka merupakan salah satu unsur pembina sepak bola nasional. Namun sejauh ini belum terdengar ada pendidikan untuk suporter yang diwakili para pengurus klub suporter, misalnya.
"Padahal, lembaga ini sangat strategis dalam membangun karakter khususnya pemain, juga wasit, pelatih, pengurus dan klub sepak bola," urainya.
Tanpa merangkul suporter-suporter klub, kata Sumaryoto, belumlah sempurna keberadaan pengelola sepak bola tertinggi, yakni PSSI.
"Mari kita bangun PSSI sebagai lembaga utama dalam membangun jiwa dan karakter bangsa. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Dalam konteks ini peran PSSI sangat strategi. Suporter itu ibarat air atau api. Bila dikendalikan akan menjadi berkah, bila tidak dikendalikan akan menjadi musibah. PSSI mestinya menjadikan suporter sebagai berkah. Caranya, dengan membina mereka," tandasnya.
Sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persib Bandung yakni harus melakukan pertandingan kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018. Kedua, klub berjuluk Maung Bandung itu harus menjalani laga home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi 2019.
Ketiga, suporter Persib dilarang menyaksikan pertandingan kesebelasan kebanggaannya itu pada saat home maupun away (tandang) serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai setengah musim kompetisi 2019.
Keempat, panitia penyelenggara pertandingan Persib dilarang ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama dua tahun. Panpel juga didenda Rp100 juta. Panpel wajib pula memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokatif serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apa pun. Kelima, seluruh tersangka pengeroyokan Haringga tidak boleh menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved