Hukum Penjara Messi bisa Diganti dengan Denda

Antara
23/6/2017 22:17
Hukum Penjara Messi bisa Diganti dengan Denda
(AP Photo/Daniel Ochoa de Olza)

BINTANG sepak bola Barcelona Lionel Messi bakal dapat mengganti hukuman kurungan 21 bulannya, terkait kasus penggelapan pajak, dengan membayar denda, setelah jaksa Spanyol pada Jumat (23/6) mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan hal tersebut.

Hakim yang menangani kasus ini akan membuat keputusan berdasarkan rekomendasi kejaksaan. Para hakim biasanya mengikuti langkah ejaksaan negara di Spanyol.

Pemain asal Argentina itu dan ayahnya, Jorge Messi, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Catalan Juli tahun lalu (2016) atas tiga penggelapan pajak antara 2007 dan 2009 hingga US$4,6 juta terkait penghasilan dari hak gambar. Banding atas keputusan itu ditolak oleh pengadilan tinggi Spanyol Mei 2017 lalu.

Messi dan ayahnya ketika itu tidak harus menjalani hukuman kurungan penjara karena berdasarkan undang-undang di Spanyol vonis di bawah dua tahun dapat dengan masa percobaan.

Kejaksaan yang berpusat di Barcelona yang menangani kasus ini juga mengatakan bahwa jika hakim tidak ingin mengganti kurungan dengan denda, terbuka juga hukuman tiga tahun percoaan bagi Messi dan ayahnya dengan pertimbangan mereka tidak melakukan pelanggaran di masa percobaan, kata seorang juru bicara kejaksaan.

Denda maksimal sesuai undang-undang yang memungkinkan Messi mengganti hukuman kurangan 21 bulan itu adalah sekitar 255.500 Euro. Ini merupakan tambahan dari denda hampir 2 juta Euro yang dijatuhkan sebagai bagian dari hukuman tahun lalu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya