Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Kampanye Rakyat Basuki-Djarot hari ini, Kamis (6/4) resmi menutup aksi Patungan Rakyat putaran kedua dengan total Rp27,1 miliar.
Persisnya, menurut Wakil Bendahara Tim Kampanye Badja, Joice Triatman, sejak Patungan Rakyat dibuka 7 Maret lalu, pihaknya telah menerima dana dari rakyat sebesar Rp27.142.519.909.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, khususnya warga Jakarta yang telah ambil bagian dalam Patungan Rakyat demi kemajuan kota Jakarta," kata Joice dalam jumpa pers di Media Center Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4) petang.
Michael Sianipar, anggota Timses Badja, menambahkan seusai putaran pertama, pihaknya masih memiliki sisa dana sebanyak Rp4,6 miliar. Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta, tim sukses paslon tidak boleh menghimpun dana dari masyarakat lebih dari Rp34,5 miliar.
"Oleh sebab itu aksi Patungan Rakyat yang kami buka sejak 7 Maret lalu, hari ini kami tutup. Kami harus taati peraturan," kata dia.
Joice menjelaskan, seiring dengan penutupan Patungan Rakyat, Basuki dan Djarot juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada BCA, tempat rekening bank Patungan Rakyat dibuka. Basuki dan Djarot minta agar BCA menutup semua transaksi patungan dalam bentuk apa pun.
Michael menambahkan, dari total 3.613 donatur, baru sekitar 60% yang telah mengembalikan Surat Pernyataan Penyumbang KPUD bertanda tangan basah yang dilengkapi nomor KTP dan NPWP, atau masih ada sekitar 1.437 formulir yang belum dikembalikan.
Karenanya, imbuh Michael, Timses Badja mengimbau agar masyarakat segera mengembalikan formulir tersebut sebelum periode kampanye Pilkada berakhir pada 12 April.
"Formulir dapat dikirimkan ke Posko Basuki-Djarot di Jl Proklamasi No 53, Jakarta Pusat," tambah Nita Kartikasari, Public Relations Kampanye Rakyat Badja. (RO/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved