Polisi Telusuri Pihak Lain Kasus Makar

Akmal Fauzi
05/4/2017 19:20
Polisi Telusuri Pihak Lain Kasus Makar
(Ilustrasi)

SETELAH lima terduga kasus makar menjalani prarekonstruksi di dua tempat pertemuan, Kalibata dan Menteng, polisi masih mencari keterlibatan pihak lain dari rencana aksi makar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pembahasan rencana makar yang dilakukan di dua tempat itu memenuhi delik formil untuk dijerat pasal pemufakatan makar.

"Jadi yang namanya permufakatan makar itu ada pertemuan dan niat, rencana, sudah dapat dikatakan pemufakatan makar di situ," kata Argo di jakarta, Rabu (5/4).

Dari prarekonstruksi yang dilakukan pada Senin (3/4) malam lalu, polisi saat ini mendalami peran para tersangka dalam rencana aksi makar yang akan dilakukan usai pencoblosan 19 April 2017.

"(Peran dominan) masih didalami. Tunggu saja penyidik masih periksa."

Dari pra rekonstruksi itu, lanjut Argo, akan ditelusuri juga siapa aktor serta donatur rencana aksi makar itu. Diketahui, dalam pembahasan para tersangka, dibutuhkan Rp3 miliar untuk menggulingkan pemerintah.

"Ya nanti tunggu. Hasilnya kan cuma ingin mendudukkan posisi A di mana B di mana. Ini kan baru perencanaan. Nanti dilihat siapa yang terlibat," ujarnya

Namun, Argo menerangkan, dari hasil temuan sementara, aksi makar itu dicetuskan oleh kelimanya, hanya saja polisi masih mendalami perannya masing-masing dari kelima orang tersebut.

Dari temuan juga, rencananya aksi makar itu akan dilakukan dengan cara mendobrak pagar gedung DPR/MPR dan masuk pintu-pintu tertentu serta dari gorong-gorong. "Dalam waktu dekat ini, kami akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli pidana, ahli bahasa, ahli politik, dan lainnya," katanya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya